HOT HARI INI: Langgar Protokol Kesehatan, Warga Pasar Rebo Memilih Dihukum Masuk Peti Mati!

- 3 September 2020, 21:40 WIB
Langgar protokol kesehatan, warga Pasar Rebo dihukum masuk peti mati. (Pikiran Rakyat Depok)
Langgar protokol kesehatan, warga Pasar Rebo dihukum masuk peti mati. (Pikiran Rakyat Depok) /Pikiran Rakyat Depok

JAKSELNEWS.COM - Sekarang ini sedang dilakukan cara unik sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini oleh petugas Satpol PP. 

Para petugas tersebut bekerja sama dengan aparatur kecamatan setempat dengan memberikan arahan sekaligus edukasi bagi para pelanggar protokol kesehatan di kawasan RT 11 RW 11 Kelurahan, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur. 

“Beberapa kita minta untuk merenung di lokasi peti mati. Tujuannya menyadarkan kepada orang banyak bahwa Covid-19 itu masih ada dan berbahaya,” tutur Wakil Camat Pasar Rebo, Santosa.

Meski tidak direncanakan, ternyata banyak para pelanggar yang memilih berbaring layaknya mayat di dalam peti mati untuk merenungkan kesalahannya. Diketahui bahwa waktu yang diberikan untuk merenung di peti mati yakni selama petugas menghitung mundur seratus angka.

Petugas juga menyampaikan arahan dan anjuran terkait bahaya virus corona yang masih menjadi pekerjaan besar Pemprov DKI Jakarta beserta gugus tugas setempat.

Dikutip Jakselnews.com dari artikle Depok.Pikiran-Rakyat.com berjudul Langgar Protokol Kesehatan, Warga di Pasar Rebo Pilih Hukuman Merenung di Peti Mati Sebagai Sanksi, salah satu pelanggar protokol kesehatan yang berinisial FW (28) memilih sanksi masuk ke dalam peti jenazah untuk mempercepat proses hukuman, mengingat banyaknya pelanggar yang antri untuk mendapat giliran sanksi hukuman.

FW pun menjelaskan, “untuk mempersingkat waktu karena saya lagi antar barang. Yang kedua kan opsinya bayar denda, saya baru datang, belum ada duit.”

Kegiatan penertiban penggunaan masker di Jalan Bogor itu digelar dalam rangka mengantisipasi penularan Covid-19 di Jakarta. Kegiatan tersebut pula melibatkan sejumlah petugas Satpol PP dan aparatur kecamatan setempat.

Masyarakat yang diketahui melanggar protokol kesehatan langsung digiring menuju tenda posko untuk selanjutnya diberikan sanksi.

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah