Sistem Ganjil Genap Akhirnya akan Dihapus? Ini Kata Anies Baswedan!

- 10 September 2020, 16:58 WIB
Anies Baswedan menekan bahwa kebijakan ganjil-genap dipastikan akan dihapus . (NTMC Polda Metro Jaya)
Anies Baswedan menekan bahwa kebijakan ganjil-genap dipastikan akan dihapus . (NTMC Polda Metro Jaya) /NTMC Polda Metro Jaya

JAKSELNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini telah memastikan bahwa kebijakan penghapusan sistem ganjil genap akan segera dilakukan. Rencananya, Anies mulai menghapus sistem ganjil genap di DKI Jakarta ini pada Senin 14 September 2020 mendatang.

Langkah penghapusan sistem ganjil genap tersebut merupakan salah satu cara Pemprov DKI memperlambat penyebaran Covid-19.

Diketahui bahwa sistem ganjil genap seharusnya sudah ditiadakan sejak 15 Maret 2020. Namun, penghapusan sistem ini  terus mengalami masa perpanjangan. Hingga akhirnya, sistem ganjil genap diaktifkan kembali pada 3 Agustus 2020.

Meskipun demikian, pemberlakuan kembali ganjil genap saat itu justru membuat grafik positif Covid-19 semakin meningkat. 

Lantas, hal tersebut yang membuat Anies mantap segera meniadakan sistem ganjil genap.

"Gage (ganjil-genap) akan ditiadakan mulai tanggal 14. Jadi itu sebagian dari kebijakan. Nanti detailnya," ungkap Anies, sebagaimana dikutip Jakselnews.com dari artikel Pikiran-Rakyat.com berjudul Sempat Dilema, Anies Baswedan Akhirnya 'Lepas' Sistem Ganjil Genap.

Selain ganjil genap, pada sektor transportasi juga akan dilakukan pembatasan transportasi umum serta jumlah penumpang kendaraan.

Anies pun mengingatkan, mulai Senin 14 September mendatang juga kegiatan perkantoran kembali ditiadakan dan pekerjaan pula dilakukan di rumah alias WFH atau Work From Home.

"Semua kegiatan dilakukan di rumah," ujar Anies..

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah