Bekasi Menjadi Lokasi Kedua untuk Simulasi Vaksin Covid-19

- 21 November 2020, 10:58 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Pikiran-rakyat.com)
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Pikiran-rakyat.com) /Pikiran-rakyat.com

JAKSELNEWS.COM - Lokasi kedua pelaksanaan simulasi vaksinasi Covid-19 adalah Puskesmas Cikarang, Bekasi. Turut hadir Wakil Presiden Indonesia Ma’ruf Amin, untuk meninjau langsung pelaksanaan simulasi vaksinasi vaksin Covid-19 yang dilakukan di Cikarang, Bekasi pada hari Kamis (19/11/2020).

“Jadi ada beberapa persiapan yang harus disiapkan, supaya nanti vaksinasinya itu berjalan dengan baik. Termasuk menyiapkan data-data, nama-nama yang akan divaksin di seluruh Indonesia, kemudian juga tahapan-tahapannya, kemudian juga bagaimana nanti pendistribusian vaksinnya, dan penanganan limbah vaksin, itu bagian dari semua persiapan” kata Ma’ruf.

Memperkuat pernyataan Presiden, Wapres juga mengungkapkan bahwa aspek keamanan dan kehalalan harus menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan vaksinasi. Terkait lolosnya uji penggunaan vaksin dari MUI, menurut Wapres, itu bisa karena vaksin tersebut halal atau karena berdasarkan kedaruratan. Untuk itu, Wapres menegaskan bahwa sertifikasi atau fatwa dari MUI akan keluar sebelum vaksin diedarkan.

“Yang terpenting, MUI sebagai lembaga otoritas akan memberikan fatwanya tentang masalah itu,” tuturnya

Turut hadir mendampingi Wapres pada peninjauan ini Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, serta Tim Ahli Wapres Berlin Manurung.

“Kita siapkan semuanya, yang pasti pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, sehingga apa yang menjadi tujuan vaksinasi bisa tercapai,” kata Menkes Terawan.

Dijelaskan bahwa nantinya dalam tahapan vaksinasi, peserta yang akan disuntik akan diskrining terlebih dahulu. Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan memiliki penyakit komorbid atau tidak.

Tahapan skrining juga dapat disebut sebagai anamnesa. Apabila peserta vaksinasi terindikasi memiliki penyakit penyerta (komorbid) maka, peserta akan diarahkan ke ruang pemeriksaan umum, lalu diberikan surat rujukan untuk selanjutnya dirujuk ke RS.

Selanjutnya, peserta yang sehat dapat menerima vaksinasi tahap pertama. Usai penyuntikan vaksin, peserta tidak langsung pulang, melainkan dilakukan observasi selama 30 menit guna melihat apakah ada efek samping yang ditimbulkan atau tidak. Sembari menunggu, para petugas Puskesmas akan memberikan sosialisasi mengenai protokol kesehatan serta penerapan pola hidup bersih dan sehat di seluruh tatanan kehidupan.***

Penulis: Desyntha N.S

Editor: Setiawan R

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x