Nissan Kicks e-Power Resmi Masuk Indonesia, Namun Tak Bisa Langsung dapat Mobilnya

- 5 September 2020, 05:36 WIB
All new Nissan Kicks e-Power. (Dok. NMI)
All new Nissan Kicks e-Power. (Dok. NMI) /Dok. NMI

JAKSELNEWS.COM - Nissan Kicks E-Power sudah resmi dirilis di pasar otomotif Indonesia, Mobil yang disebut Nissan sebagai mobil Sport Utility Vehicle (SUV) kompak ini, hadir dengan menggunakan teknologi e-Power atau yang akrab disebut hybrid.

Mobil Nissan Kick E-Power ini ramah lingkungan karena menggunakan teknologi Hybrid yang memiliki emisi gas buang rendah. Namun meski sudah dirilis tahun ini, Marketing Director PT Nissan Motor Indonesia, Bagus Susanto mengatakan konsumen harus bersabar untuk dapat membeli mobil tersebut. Pasalnya pengiriman baru akan dilakukan pada Oktober 2020. 

"Seluruh dealer kita sudah lengkap dan siap mendukung layanan Kicks e-Power. Dan jadi konsumen bisa lakukan test drive hari ini, langsung pesan dan pengiriman kendaraan akan dimulai pada Oktober bulan depan," jelas Bagus saat peluncuran Kicks e-Power secara virtual. Seperti dilansir jakselnews.com dari artikel Pikiran-rakyat.com yang berjudul Beli Nissan Kicks e-Power Harus Bersabar, Gak Bisa Langsung dapat Mobilnya

Lebih lanjut Bagus menjelaskan, Kicks e-Power memiliki empat pilihan warna yang elegan dan mempunyai komposisi warna yang bagus. Yakni kombinasi oranye dan hitam, kombinasi putih dan hitam serta hitam juga tabu-abu metalik.

"Harga Kicks e-Power itu sudah termasuk Nissan Care Package program. Jadi konsumen yang membeli produk ini (Kicks e-Power) akan mendapatkan gratis biaya servis dan suku cadang hingga empat tahun atau 50 ribu kilometer, mana yang tercapai lebih dulu," terang Bagus.

Lebih lanjut Bagus menerangkan, Nissan juga memberikan garansi kendaraan selama 3 tahun atau 100 ribu kilometer.

"Dan khusus untuk baterai lithium-ion dan komponen-komponen dari e-Power atau kelistrikannya kita berikan garansi 5 tahun. Jadi konsumen tinggal naik kendaraannya kita yang atur semuanya," pungkas Bagus.***

Editor: Setiawan R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x