JAKSELNEWS.COM - Kementerian Perindustrian menggulirkan wacana adanya relaksasi pajak bagi pembelian kendaraan roda 4 baru yang diambil dari dealer. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, hal itu untuk menghidupkan gairah penjualan mobil dan harapannya adalah membuat sektor otomotif kembali tumbuh dan berkembang.
Ia meminta juga agar pemerintah membuat pajak mobil baru di Indonesia dibuat menjadi 0 persen selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.
“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” tutur Agus.
Jika memang kebijakan pajak mobil baru 0 persen ini terwujud, maka harga mobil yang ada di Indonesia bisa turun cukup drastis.
Lewat relaksasi pajak ini, maka biaya pembayaran pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa menghilang. Dengan asumsi seperti itu, harga mobil di Indonesia bisa turun hingga nyaris 50 persen., Agar menumbuhkan minat masyarakat untuk membeli mobil.
Lalu berapakah harga-harga mobil LCGC (Low Cost Green Car) di Indonesia jika kena pajak 0 persen dari pemerintah? Dikutip jakselnews.com dari artikel galamedianews.com yang berjudul Pajak Mobil Baru 0 Persen? Harga Daihatsu New Ayla Cuma Rp86 Juta, Berikut Daftar Lengkapnya berikut adalah daftar harga mobil LCGC.
Toyota
Toyota New Agya 1.0 G M/T: Rp 143.800.000 jadi Rp 86.600.000
Toyota New Agya 1.2 G M/T: Rp 148.100.000 jadi Rp 88.860.000
Toyota New Agya 1.2 G M/T TRD: Rp 153.445.000 jadi Rp 92.067.000
Artikel Rekomendasi