MRI Tunggu Persetujuan soal Pembangunan Pabrik Renault di Indonesia

- 8 Oktober 2020, 16:13 WIB
Logo Renault (Antara News/Reuters)
Logo Renault (Antara News/Reuters) /Antara News/Reuters

JAKSELNEWS.COM - PT. Maxindo Renault Indonesia (MRI) masih menunggu persetujuan dari principal mengenai rencana pembangunan pabrik renault di Indonesia, guna membuktikan komitmen Renault hadir di Indonesia.

Renault sendiri sudah hadir di Indonesia sejak 2002, meski sulit bersaing dengan produsen-produsen mobil asal Jepang dan China. Terbukti dari penjualan mobil Renault pertahun yang tidak menyentuh lebih dari seribu unit per tahun.

Dalam situs resmi Renault Indonesia, tercatat hanya ada tiga jenis kendaraan dari Renault yang mengisi pasar otomotif Indonesia, ketiga jenis kendaraan tersebut yaitu KWID Climber, Koleos, dan Triber.

Saat ini produsen asal Perancis, Renault telah mengoperasikan jaringan dealer nasional yang telah tersebar luas di sekitaran wilayah Indonesia, yang mencakup daerah BSD, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Medan, Cirebon, Solo, dan Semarang.

COO MRI, Davy J Tuilan mengungkapkan jika nantinya pembangunan pabrik disetujui oleh principal, pembangunan itu akan langsung berada di bawah naungan MRI.

"Mengenai investasi pabrik di Indonesia, itu akan menjadi hal yang eksklusif dan akan menjadi tanggung jawab MRI serta adanya keterlibatan beberapa pihak lain yang akan mewakili Renault global. Kami juga akan diskusi terlebih dahulu dengan principal kami di Middle East Asia Pacific," ungkap Davy pada saat komferensi video, Kamis.

Selain itu, MRI memiliki beberapa strategi yang akan membawa merek asal Prancis itu lebih tumbuh di Indonesia dalam tiga tahun ke depan.

"Salah satu strategi kami di Indonesia, adalah aggressive network, yang akan kami capai dalam waktu tiga tahun ke depan," kata dia.

"Di awal tahun ini, kami menargetkan ada 20 outlet yang akan kami buka, sekarang kami sudah sampai 19 outlet, dan ke depannya saya rasa target 20 outlet itu akan tercapai," tambah dia.

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x