Jangan Asal-asalan, Simak 3 Tips Aman saat Modifikasi Jok Sepeda Motor

- 13 Oktober 2020, 23:55 WIB
Tips modifikasi jok. (dok. AHM)
Tips modifikasi jok. (dok. AHM) /dok. AHM

JAKSELNEWS.COM - Modifikasi motor memang merupakan sebuah aktivitas atau hobi yang cukup menyenangkan bagi pecinta otomotif, terutama pengendara motor. Modifikasi motor bisa membuat tampilan motor menjadi lebih keren dan juga lebih menarik dari segi tampilan.

Salah satu modifikasi yang seringkali dilakukan pada motor adalah bagian jok atau tempat duduk. Namun perlu diingat bahwa ada aturan-aturan modifikasi sepeda motor yang harus ditaati agar tetap menjunjung tinggi keselamatan.

Johannes Lucky, Safety Riding Dept. Head PT Astra Honda Motor (AHM) mengatakan, jok spesifikasi standar bawaan pabrik adalah yang paling sesuai. Sebab, jok sudah melewati proses standarisasi dan pengetesan dari beberapa aspek, mulai kenyamanan hingga safety..

”Namun jika ingin memodifikasi, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan pengguna sepeda motor. Terdapat beberapa poin yang akan berubah saat kita mengganti jok standar dengan model lain atau peranti modifikasi,” papar Lucky dikutip Jakselnews.com dari artikel Pikiran-Rakyat.com yang berjudul Jangan Asal Modifikasi, Simak 3 Tips Aman Ganti Jok Sepeda Motor.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat kita memutuskan untuk memodifikasi jok sepeda motor.

1. Tebal dan tipis jok

Secara batasan, sebenarnya tidak ada ukuran baku, karena beda desain sepeda motor akan berbeda pula model dan ketebalan jok. 

Hal ini karena tebal ataupun tipisnya jok akan sangat memengaruhi posisi berkendara dan kenyamanan saat sepeda motor dikendarai. Ukuran ketebalan jok wajib disesuaikan dengan aspek kenyaman dan keselamatan.

2. Tekstur atau bahan

Tekstur lapisan jok wajib lentur dengan bahan dasar tidak licin saat diduduki oleh pengendara. Jok yang licin akan berdampak pada kenyamanan dan juga berpengaruh pada keselamatan. 

Bisa dirasakan pada saat pengereman, jok yang licin menyebabkan pengendara mudah bergerak ke depan, sehingga proses pengereman menjadi tidak maksimal karena posisi duduk pengendara sudah tidak ideal untuk melakukan pengereman. 

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x