Cara Mendapatkan Pertamax Harga Promo, Siapkan Syarat-Syarat Berikut Ini

- 16 Oktober 2020, 07:00 WIB
Petugas melakukan pengisian BBM di Pom Bensin Pertamina. (Instagram/@pertamina)
Petugas melakukan pengisian BBM di Pom Bensin Pertamina. (Instagram/@pertamina) /Instagram/@pertamina

JAKSELNEWS.COM -  Lagi dan lagi, pada bulan Oktober 2020 ini, PT Pertamina kembali mengadakan sebuah promo menarik bagi para pelanggan setianya. Namun tentu promo yang menarik ini ada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Promo ini akan didapatkan oleh pelanggan melalui penggunaan aplikasi MyPertamina. Sayangnya para pengguna uang cash tidak dapat menggunakan promo tersebut. Karena promo ini tidak berlaku berlaku di SPBU untuk pembelian secara cash. Promo ini akan berlangsung pada tanggal 12-31 Oktober 2020.

Promo yang ditawarkan adalah Pertamina memberikan harga khusus bagi konsumen yang membeli Pertamax akan mendapatkan harga lebih hemat Rp 250/liter. 

“Caranya cukup mudah bagi konsumen yang membeli Pertamax di SPBU Pertamina cukup melakukan pembayaran secara non-tunai menggunakan LinkAja dari aplikasi MyPertamina. Maka langsung mendapatkan harga khusus lebih hemat Rp. 250/liter,” ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina Putut Andriatno Dikutip Jakselnews.com dari artikel Pikiran-Rakyat.com yang berjudul Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Tapi Ada Syarat dan Ketentuannya Loh

Program ini tidak berlaku untuk semua SPBU Pertamina yang ada di Indonesia. Program penurunan harga BBM Pertamax ini hanya bisa dilakukan melalui SPBU Pertamina yang sudah terkoneksi dengan aplikasi MyPertamina. Daftar SPBU untuk program ini bisa dilihat di website mypertamina.id.

“Tentunya program-program ini wujud komitmen Pertamina untuk selalu memberikan pelayanan terbaik. Baik dari sisi kualitas bahan bakar maupun keuntungan menarik untuk konsumen setia,” jelas Putut. (Aldiro Syahrian/Pikiran-Rakyat.com)***

Editor: Setiawan R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x