Berita Bripka Cornelius Siahaan Hari Ini

Nasional

Bripka CS Resmi Jadi Tersangka Penembakan di kafe Cengkareng

26 Februari 2021, 09:16 WIB

Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan dijerat pasal 338 KUHP. Ia diduga menembak 4 orang, di mana 3 diantaranya tewas

Terpopuler

Kabar Daerah