Bripka CS Resmi Jadi Tersangka Penembakan di kafe Cengkareng

- 26 Februari 2021, 09:16 WIB
Lokasi penembakan anggota TNI oleh oknum Polisi di Cengkareng
Lokasi penembakan anggota TNI oleh oknum Polisi di Cengkareng /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

 

JAKSELNEWS.COM - Ramai berita penembakan yang terjadi di sebuah kafe Cengkareng Barat - Jakarta Barat, telah menewaskan tiga orang dan 1 orang terluka. Satu orang diantaranya adalah anggota TNI aktif. Penembakan yang dilakukan oleh tersangka, Bripka CS terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

Menurut pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, tersangka melakukan penembakan setelah sebelumnya terlibat cekcok dengan pegawai kafe saat hendak membayar di kasir, terjadi sekitar pukul 04.00 WIB tepat sesaat sebelum kafe tutup.

Percekcokan yang terjadi membuat Bripka CS mengeluarkan senjata yang pada saat kejadian sedang dalam kondisi mabuk, dan langsung melakukan penembakan sehingga mengenai 4 orang. 

Baca Juga: Dipanggil Bareskrim Soal Penembakan 6 Laskar FPI, Ini Fakta Soal Edy Mulyadi

Korban meninggal berjumlah tiga orang. Diantaranya; satu orang TNI AD aktif dengan inisial S, dua orang pegawai kafe dengan inisial FSS dan M, sementara satu orang korban dengan inisial H masih dalam perawatan. 

Dikutip di laman media liputan6.com, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyatakan pada Kamis pagi 25 Februari 2021 Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan dijerat pasal 338 KUHP.

Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan saksi dan adanya dua buah bukti yang ditemukan oleh tim penyidik di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sementara itu, jenazah korban masih berada di rumah sakit untuk menjalani proses pemeriksaan sebelum diambil oleh pihak keluarga.***

Editor: Setiawan R


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x