Ada Bagi-bagi Insentif untuk 1300 Pengguna PLTS ATAP, Simak Syarat dan Caranya

- 10 Februari 2022, 17:00 WIB
Ada Bagi-bagi Insentif untuk 1300 Pengguna PLTS ATAP, Simak Syarat dan Caranya
Ada Bagi-bagi Insentif untuk 1300 Pengguna PLTS ATAP, Simak Syarat dan Caranya /esdm

"Semoga memudahkan masyarakat yang akan berinvestasi. Terima kasih khususnya kepada UNDP yang secara kontinyu terus mendukung implementasi EBT di Indonesia," ungkapnya. 

Pengembangan PLTS Atap kata Arifin diharapkan akan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. Termasuk penyerapan tenaga kerja lebih dari 120 ribu orang, peningkatan investasi sekitar Rp 50 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, hibah ini merupakan model pembiayan guna mendesain dan implentasi aksi mitigasi perubahan iklim yang tepat di sektor energi.

Untuk mendapatkan insentif ini pemohon harus lolos tahap verifikasi terhadap pemenuhan persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan. Jika permohonan disetujui, pembayaran insentif dilakukan satu kali secara penuh sesuai nilai e-voucher melalui bank transfer ke nomor rekening pemohon.

  • Pemohon harus menyertakan informasi terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).  Satu NIK/NIB hanya dapat mengajukan satu kali permohonan pada setiap kategori pelanggan penerima insentif PLTS Atap.
  • Insentif tidak berlaku pada PLTS atap yang dibiayai dari sumber dana pemerintah (APBN/APBD) ataupun bantuan/donor.

 

Kriteria yang harus dipenuhi pemohon untuk mendapatkan insentif:

  • Kontrak dengan Badan Usaha/EPC PLTS Atap harus terdaftar pada kategori 'berizin berusaha' di Kementerian ESDM.
  • Daftar usaha ini dapat dilihat melalui https://siujang.esdm.go.id/Dokumen/Daftar-Badan-Usaha-Detail.
  • Pemohon harus menunjukkan bukti persetujuan PLN, informasi NIK/NIB, Nomor Rekening bank pelanggan PLTS Atap, Surat Laik Operasi atau dokumen dari pabrikan, Surat Pernyataan Penyelesaian Pemasangan dan Pembayaran yang dikeluarkan oleh Badan Usaha/EPC dan foto PLTS Atap terpasang dengan informasi koordinat GPS.
  • Untuk pembelian PLTS Atap melalui skema cicilan, maka harus menyertakan bukti transfer kepada pemberi pinjaman.

Informasi lebih lengkap di Aplikasi ISURYA (www.isurya.mtre3.id).

 

 

 

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: webinar Peluncuran Hibah SEF Insentif PLTS ATAP


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah