Wajib Tahu! Ini Persen Bunga KUR BRI 2022 Beserta Keunggulannya

- 14 Februari 2022, 15:34 WIB
Bunga KUR BRI 2022. (BRI.co.id)
Bunga KUR BRI 2022. (BRI.co.id) /Bunga KUR BRI 2022. (BRI.co.id)

 



JAKSELNEWS.COM - Bunga KUR BRI 2022
termasuk salah satu layanan KUR yang memiliki suku bunga yang rendah dibanding layanan pinjaman lainnya. Sebab untuk tahun 2022 ini BRI memberikan suku bunga untuk yang mengikuti KUR hanya sebesar 6% saja. Angka yang bisa disebut cukup rendah untuk layanan KUR dari dulu sampai dengan saat ini.

Sebaiknya untuk kalian yang memiliki usaha dan sedang ingin proses peningkatan usaha yang telah memiliki program tetapi kekurangan biaya, bisa coba ikuti program ini. Sebab program ini pun disediakan oleh pihak BRI untuk membantu memajukan usaha dari mulai UMKM sampai dengan perusahaan yang menengah. Maka dari itu, harus kalian manfaatkan momen ini untuk sebagai pijakan kalian meningkatkan usaha yang memang sedang bagus tetapi kekurangan modal.

Selain itu, penyedia yang memberikan layanan ini juga bukan sembarang bank yang baru ataupun belum banyak dikenal. Bank yang menyedia layanan ini merupakan salah satu bank yang memang sudah terkenal sejak dulu. Untuk dari segi layanan dan brand sudah sangat dikenal baik oleh banyak kalangan masyarakat.

Baca Juga: Inilah Besaran Angsuran KUR BRI Berdasarkan Plafon Pinjamannya!

Bank yang menjadi  penyedia program KUR ini adalah Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia), sehingga tidak perlu ragu ataupun takut terhadap jaminan nasabah yang diberikan. Pastinya pihak dari Bank BRI akan selalu mengedepankan kenyamanan dari para nasabahnya. Tentunya untuk hal ini akan membuat kalian lebih aman dan nyaman sebagai nasabah yang mengajukan kredit.

Mungkin sejak dulu banyak kalian dengar beberapa bank yang mengalami kehancuran dan melakukan perilaku kurang baik terhadap nasabahnya. Hal itu harus dijadikan suatu pelajaran untuk kalian yang ingin melakukan hubungan sebagai nasabah dengan bank agar lebih hati-hati. Meskipun dalam konteks ini kalian akan menjadi seorang nasabah yang meminjam uang kepada bank.

Perlu kalian tahu juga, posisi kalian sebagai nasabah di suatu bank perlu mendapatkan perlindungan khusus sebagai nasabah. Sehingga segala bentuk hal kerjasama antara bank dan kalian sebagai pihak nasabah akan diatur secara hukum. Itu semua dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada kedua belah pihak atas perjanjian yang nantinya akan disepakati bersama.

Salah satu hal yang bisa kalian soroti mengenai perlindungan hukum sebagai nasabah dari pihak bank adalah perihal perjanjian yang nantinya akan disepakati bersama dan itu semua harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seperti contohnya mengenai perjanjian suku bunga yang dijanjikan hanya sebesar 6%. Maka itu menjadi hak dan kewajiban kalian sebagai nasabah untuk mendapatkannya dan memberikannya. Jangan sampai ketika perjanjian dilakukan dan setelah terjadi transaksi terjadi penyelewengan hukum yang dilakukan oleh salah satu pihak.

Tentunya itu semua jangan sampai terjadi untuk kalian yang sedang berkeinginan untuk menjalin hubungan kerjasama dengan bank. Pengetahuan mengenai hal tersebut perlu dimiliki oleh setiap nasabah. Hal ini untuk mengurangi hal-hal yang bisa merugikan antara kedua belah pihak.

Baca Juga: Ketahui Cara Daftar KUR BRI Online 2022 Secara Lengkap di Sini!

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: BRI.co.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x