Baru Dua Hari, Perhelatan Business Matching Produk Dalam Negeri Hasilkan Komitmen Belanja 95 Triliun

- 24 Maret 2022, 10:37 WIB
Baru Dua Hari, Perhelatan Business Matching Produk Dalam Negeri  Hasilkan Komitmen 95 Triliun
Baru Dua Hari, Perhelatan Business Matching Produk Dalam Negeri Hasilkan Komitmen 95 Triliun /kemenperin

JAKSELNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi penyelenggaraan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri di Nusa Dua, Bali.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari mulai dari 22 hinggi 24 Maret 2022 ini merupakan bagian dari langkah tindak lanjut aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk lokal dan bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan bentuk dukungan pemerintah kepada industri nasional.

“Acara ini merupakan ide dari Kemenperin dalam upaya untuk mendorong penggunaan produksi dalam negeri di kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menperin berharap, melalui kegiatan Business Matching ini akan muncul komitmen dari kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah (pemda) dalam mengoptimalkan anggarannya untuk pembelian produk dalam negeri, terutama yang berasal dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Sebetulnya, produk-produk yang mereka butuhkan sudah bisa diproduksi di dalam negeri,” imbuhnya.

Baca Juga: BTS, NCT, BLACKPINK, ITZY, TXT, TWICE, dan ENHYPEN di Puncak World Albums Chart Billboard

Menperin optimistis, dari potensi belanja pemerintah pusat dan daerah yang mencapai Rp1.071,4 triliun, sebesar Rp400 triliun akan diserap melalui belanja produk-produk dalam negeri sepanjang tahun 2022.

“Alhamdulillah, baru dua hari ini, sampai pukul 15.00 WITA, komitmen belanja produk dalam negeri dari hasil Business Matching di Bali ini sudah melebihi Rp95 triliun. Kami yakin, angka tersebut akan terus naik,” ungkapnya.

Agus pun menegaskan, kegiatan serupa dengan Business Matching akan terus diselenggarakan. Hal ini karena melihat antusiasme dari partisipasi industri dalam negeri dan para penggunanya.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x