Sri Mulyani: Pulsa Gratis Hingga Rp 400 Ribu per Bulan, Mulai dari ASN Sampai Mahasiswa!

- 1 September 2020, 21:09 WIB
Sri Mulyani Indrawati. (Instagram/@smindrawati)
Sri Mulyani Indrawati. (Instagram/@smindrawati) /Instagram/@smindrawati

JAKSELNEWS.COM - Kabar gembira datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga kalangan mahasiswa di tengah masa pandemi Covid-19 ini.

Kabar tersebut adalah bahwa mereka akan segera mendapatkan subsidi pulsa gratis yang diberikan oleh Kementerian Keuangan. Bantuan ini sudah dijanjikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sejak beberapa waktu lalu.

Kini kebijakan tersebut telah tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394/KMK.02/2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020, sebagaimana dilnasir Jakselnews.com dari artikel Pikiran-Rakyat.com berjudul Mulai dari ASN Sampai Mahasiswa Bakal dapat Pulsa Gratis, Besarannya Hingga Rp 400 Ribu per Bulan.

Sri Mulyani tersebut menjelaskan bahwa alasan pemberian pulsa gratis kepada ASN dan mahasiswa ini adalah untuk membantu akses komunikasi mereka di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.

Pemberian pulsa gratis ini juga akan memperlancar tugas dinas serta proses belajar dari para ASN dan mahasiswa tersebut.

Sri Mulyani menjelaskan pada Selasa 1 September 2020, "bahwa dengan penerapan sistem kerja pegawai ASN dalam tatanan normal baru, tugas kedinasan dan kegiatan operasional perkantoran, antara lain berupa rapat dan monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara daring (online) dari rumah.”

Pembagian pulsa gratis dari Kemenkeu ini akan disusun berdasarkan tingkatan ASN yang menerimanya.

Pejabat Eselon I dan II atau yang setara mendapat pulsa sebesar Rp400 ribu per orang tiap bulan.

Sedangkan pejabat setingkat Eselon III atau yang setara ke bawah sebesar Rp200 ribu tiap bulan.

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini