Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp 6.047 Triliun, Kok Bisa?

- 4 September 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi utang luar negeri Indonesia. (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi utang luar negeri Indonesia. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

JAKSELNEWS.COM - Utang Luar Negeri Indonesia adalah bentuk pinjaman yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia atau swasta dalam negeri dari pihak pemerintah atau swasta negara lainnya. Memasuki kuartal II 2020 menembus angka Rp 6.047 triliun atau 408,6 miliar dolar AS per 14 Agustus 2020. Angka ini didapat setelah ULN mencatat penambahan sebesar 5% secara tahunan (year-on-year/yoy). Peningkatan yang sangat besar jika dibandingkan triwulan sebelumnya yang hanya 0,6% yoy.

Melihat angka itu saja barangkali sudah membuat Anda pusing dan bertanya-tanya, kok bisa utang negara sebesar itu? Sebelumnya perlu diketahui bahwa Utang Luar Negeri tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tapi juga pihak swasta dalam negeri. Pada kuartal II 2020 ini, peningkatan ULN paling banyak disumbangkan dari catatan utang swasta dalam negeri, yaitu sebesar 209,3 miliar dolar AS dengan peningkatan 8,2% yoy. Sementara pihak pemerintah hanya mencatatkan utang sebesar 196,5 miliar dolar AS dengan peningkatan 2,1 persen yoy.

Lalu mengapa Utang Luar Negeri Indonesia bisa begitu tinggi? Nah, Jakselnews.com sudah merangkum beberapa alasannya berikut ini.

1. Penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS

Catatan ULN Indonesia didapatkan dari transaksi penarikan neto, baik dari ULN publik atau swasta. Menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dengan begitu justru bisa menampakkan jumlah Utang Luar Negeri Indonesia yang tinggi. Ini karena peningkatan nilai ULN berdenominasi rupiah.

2. Pemenuhan target pembiayaan

Di masa pandemi Covid-19 ini, tentunya banyak sekali target pembiayaan yang harus digelontorkan oleh pemerintah. Untuk itu pemerintah perlu menerbitkan sukuk global agar target pembiayaan dapat tercapai.

3. Perebutan likuiditas

Beban belanja yang bertambah selama masa pandemi Covid-19 tidak hanya dialami pemerintah, tetapi juga oleh swasta. Akibatnya pemerintah dan swasta akan berebut likuiditas untuk memenuhi kebutuhan belanja mereka. Suku bunga kredit yang lebih tinggi di Indonesia membuat swasta lebih memilih berutang di luar negeri.

4. Menjaga momentum dan menghindari opportunity loss

Ada beberapa kebutuhan belanja negara yang tak bisa ditunda. Jika ditunda, justru akan menyebabkan kerugian di masa depan. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan utang untuk menutup gap belanja yang tidak bisa ditutupi oleh anggaran negara. Hal ini terutama untuk pembiayaan di bidang sektor pendidikan, kesehatan, dan kepedulian sosial.

5. Arus pembayaran pajak yang melambat

Untuk menutup anggaran belanja yang besar, pemerintah tentunya membutuhkan pemasukan. Salah satu pemasukan yang terbesar adalah pajak. Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan daya ekonomi masyarakat melemah juga menyebabkan lambatnya pembayaran pajak. Hal ini mendesak pemerintah untuk segera berhutang demi menutup lubang di anggaran.

Itulah alasan-alasan mengapa Utang Luar Negeri Indonesia bisa sangat tinggi. Baik pihak pemerintah dan swasta berkontribusi dalam catatan ULN. Akan tetapi, kondisi tingginya ULN Indonesia tersebut bukan berarti hal yang selalu buruk. Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko menyampaikan bahwa ULN pemerintah akan dilakukan dengan hati-hati. Selain itu, ULN juga akan digunakan semaksimal mungkin untuk menyokong pembiayaan pembangunan.***

Editor: Setiawan R

Sumber: Galamedia Kemenkeu Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini