Atalarik Syah Klaim Kemenangannya pada Gugatan Harta Gono Gini yang Diajukan Tsania Marwa

- 6 April 2021, 07:54 WIB
Atalarik Syah Tantang Tsania Marwah Minta Maaf Usai Menang Gugatan Gono Gini dan Hak Asuh Anak
Atalarik Syah Tantang Tsania Marwah Minta Maaf Usai Menang Gugatan Gono Gini dan Hak Asuh Anak / /Kolase Instagram@ariksyach dan @tsaniamarwa

JAKSELNEWS.COM - Prahara rumah tangga Atalarik Syah dan Tsania Marwa memang seolah tak berkesudahan. Setelah perceraiannya berakhir di meja hijau pada 2017 silam, polemik diantara keduanya masih saja terus bergulir.

Mulai dari hak asuh anak, hingga perebutan harta gono gini. Baik Tsania maupun Atalarik, keduanya tidak ada yang mau mengalah. Atalarik bahkan mengklaim telah menang sidang gugatan harta gono-gini yang diajukan oleh Tsania Marwa.

"Persoalan harta gono gini antara Atalarik Syah dengan Tsania Marwa sudah selesai. Putusan tersebut sudah dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong pada akhir Maret lalu," kata kuasa hukum Atalarik, Raff Sanja Halata mengutip laman KH Infotainment Selasa (6/4).

Raff menambahkan bahwa kerja kerasnya selama ini berbayar sudah dengan keputusan hakim yang memenangkan kliennya tersebut. Putusan hakim berisi penetapan harta untuk Tsania Marwa berupa satu mobil dan furniture berupa meja.

"Alhamdulillah proses persidangan yang panjang dan melelahkan dimenangkan klien kami," kata Raff.

Dijelaskan pula olehnya, tuntutan yang dilayangkan Tsania Marwa mengenai ruko tidak dikabulkan. Bahkan tuntutan senilai 5 miliar pun tidak bisa dibuktikan. Harta bersama dari hasil pernikahan keduanya adalah satu set meja, dan satu unit mobil merk Mercedes Benz.

"Putusan itu menetapkan bahwa harta bersama antara Atalarik dan Tsania hanya 1 unit mobil Mercedes Benz dan satu set meja," ungkap Raff.

Ditambahkan oleh Atalarik, bahwa dirinya hingga saat ini hanya berupaya mempertahankan apa yang menjadi haknya. Disebutkan bahwa rumah dan ruko yang diminta oleh Tsania merupakan harta yang dimilikinya sebelum menikah.

"Saya cukup lega karena di awal bilang hanya ingin mempertahankan yang menjadi hak. Apa yang sudah saya punya dari jauh sebelum menikah, yaitu rumah dan ruko. Kalau itu sampai terkait ke gono-gini saya nggak ngerti, pihak penggugat mungkin bisa paham itu," papar Atalarik Syah.

Halaman:

Editor: Winda Destiana Putri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x