Antena Akan Mengambil Tindakan Hukum terhadap Para Haters Pengunggah Komentar Jahat

- 27 April 2022, 09:33 WIB
Antena Akan Mengambil Tindakan Hukum terhadap Para Haters Pengunggah Komentar Jahat
Antena Akan Mengambil Tindakan Hukum terhadap Para Haters Pengunggah Komentar Jahat /soompi

JAKSELNEWS.COM - Agensi Antenna telah mengumumkan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap komentar jahat dari para haters. Pada 25 April, Antenna merilis pernyataan resmi yang mengumumkan rencana hukum mereka yang akan datang.

“Kami ingin mengumumkan bahwa kami akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap postingan dan komentar jahat yang berisi fitnah, pelecehan seksual, informasi palsu, serangan pribadi, dan pencemaran nama baik yang beredar di internet dengan artis agensi Antenna sebagai subjeknya,” kata pengumuman itu.

Antenna menilai postingan jahat yang terus-menerus ini sebagai situasi yang mengkhawatirkan yang menyebabkan tekanan emosional tidak hanya bagi artis, tetapi juga bagi penggemar mereka.

“Dengan menggunakan data yang kami kumpulkan secara internal melalui pemantauan mandiri, kami telah bersiap untuk mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang menulis postingan jahat ini,” lanjutnya.

Selain itu, Antenna akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap haters yang mengirim pesan yang berisi kata-kata tidak senonoh atau bahasa kasar kepada artisnya.

Baca Juga: Rincian Kuota Haji 2022 Setiap Provinsi

Sebagai acuan, sesuai dengan Pasal 7 (2) Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi.

Mereka yang secara terbuka menyebarkan fakta palsu dan mencemarkan nama baik orang lain melalui jaringan informasi dan komunikasi dengan tujuan memfitnah orang lain dapat dihukum dihukum hingga tujuh tahun.

Hukuman bisa ditangguhkan hingga 10 tahun, dan didenda hingga 50 juta won (sekitar $39.630) sebagai kejahatan serius.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x