Ruben Onsu Tetap Gunakan Merek Geprek Bensu Meski Kalah Gugatan, Kok Bisa?

- 31 Agustus 2020, 21:00 WIB
Ruben Onsu. (Pikiran Rakyat)
Ruben Onsu. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

JAKSELNEWS.COM - Meski sengketa merek Geprek Bensu dimenangkan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono, namun pihak Ruben Onsu melalui pengacaranya Minola Sebayang menegaskan jika pihaknya akan tetap menggunakan merek dagang Geprek Bensu. 

“Yang baru dibatalkan itu ada enam sertifikat. 31 sertifikat, enam yang dibatalkan. Jadi sebenarnya kalau kita bicara apakah boleh Ruben Onsu tetap menggunakan Geprek Bensu, itu seperti yang sudah pernah saya katakan tetap boleh menggunakan nama Geprek Bensu karena 31 sertifikat di kelas 43, yang berupa tulisan Geprek Bensu yang tidak dicabut. Hanya mengenai cara penulisan dan huruf kapital dan juga warna yang dipake saja yang mungkin berbeda dengan sertifikat-sertifikat merek yang sudah dicabut,” ujar Minola seperti dilansir Jakselnews dari akun YouTube KH Infotainment.

Oleh karena itu, merek Geprek Bensu tetap dapat digunakan oleh Ruben Onsu, terlebih karena sertifikat merek belum digugat oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Menurut Minola, merek Geprek Bensu akan tetap digunakan di seluruh outlet dengan mengubah logo atau warna tulisan saja. 

“Bagi masyarakat kan gak penting, apakah kita berubah formasi logo, warna. Tapi sepanjang itu Geprek Bensu, saya kira itu yang paling penting,” tambah Minola.

Minola menuturkan jika gugatan atas merek dagang Geprek Bensu sempat membuat Ruben Onsu terganggu. Tetapi setelah memahami tentang adanya sertifikat yang dimiliki Ruben Onsu atas merek dagang Geprek Bensu dan yang dibatalkan karena gugatan ini adalah enam sertifikat dari delapan sertifikat di kelas 43, Ruben lebih mudah menerima hasil keputusan ini.***

Editor: Setiawan R

Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini