Nikita Mirzani Laporkan Sajad Ukra di Polresta Tangerang, Ada Apa?

- 9 September 2020, 15:57 WIB
Nikita Mirzani. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_17)
Nikita Mirzani. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_17) /

JAKSELNEWS.COM -  Pada Selasa, 8 September 2020, Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mendatangi Polresta Tangerang untuk melaporkan Sajad Ukra atas tuduhan pemalsuan surat. 

Sajad sebelumnya diketahui mengajukan permohonan penetapan perubahan nama Azka Raqila Mawardi menjadi Azka Raqila Ukra di Pengadilan Negeri Tangerang. Sajad mencantumkan alamat tempat tinggalnya di Banjar Wijaya. Setelah berkonsultasi dengan pihak Polres Metro Tangerang Kota, pihak Nikita memutuskan membuat laporan dugaan tindak pidana pemalsuan pasal 266 dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

“Saya selanjutnya datang ke Kelurahan, menanyakan ke RT dan RW apakah ada seseorang yang bernama Sajad Ukra tinggal di sana. Jadi kita tanyakan secara tegas. Ternyata ada surat dari Kelurahan yang pada intinya, tidak ada seseorang bernama tersebut,” ujar Fahmi Bachmid seperti dilansir Jakselnews dari akun YouTube KH Infotainment. 

Nikita mengaku jika Sajad sama sekali tidak pernah menghubunginya. Selama ini Sajad seringkali melaporkan Nikita ke polisi hingga ia memilih untuk menggugat Nikita melalui Polres Tangerang tetapi dengan pemalsuan alamat dan agama. Terlebih, di dalam surat permohonan tersebut, Nikita selaku ibu kandung dari Azka disebut sebagai pemohon. 

“Mending naroh nama Almarhum bokap daripada nama dia. Kan yang biayain bukan dia. Lahir, lahir sendiri. Besarin, besarin sendiri. Udah gede dilaporin polisi. Sekarang suruh ganti nama. Kan aneh-aneh,” ujar Nikita.***

Editor: Husain F.P

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini