Kemenkes Umumkan Kasus Pertama Varian Omicron Covid-19 di Indonesia

16 Desember 2021, 11:21 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin. /PMJ News/Instagram

JAKSELNEWS.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan kasus pertama virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Budi mengatakan salah satu dari tiga pekerja kebersihan di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta positif Omicron setelah dilakukan Genome Sequencing.

“Kemenkes tadi malam mendeteksi ada pasien N terkonfirmasi Omicron per 15 Desember 2021,” kata Menkes melalui konferensi pers, Kamis 16 Desember 2021

Baca Juga: Dua Member Kep1er Xiao Ting dan Mashiro Positif COVID-19

Menkes melanjutkan, pasien N merupakan tenaga kebersihan di Wisma Atlet. Pada 8 Desember 2021 sampel N diambil bersama dua sampel petugas kebersihan lain, kemudian dikirim ke Kemenkes untuk dites genome sequencing.

“Kami terima sampel 10 Desember, ada tiga pekerja pembersih yang positif tapi 1 yang positif omicron,” katanya. Dua orang lain yang positif dipastikan tidak terpapar varian omicron.

Seluruhnya kini telah menjalani karantina di Wisma Altet. Ketiga dalam kondiri sehat, tanpa ada gejala, tanpa batuk, dan tanpa demam. Dari hasil pemeriksaan PCR juga hasilnya telah negatif.

Selain temuan kasus konfirmasi varian Omicron, Kementerian Kesehatan juga mengidentifikasi adanya 5 kasus probable Omicron. Kelimanya telah dikarantina dan sudah dilakukan pemeriksaan khusus yang sudah dikirimkan Balitbangkes. Hasilnya akan diketahui 3 hari mendatang untuk melihat apakah sampel tersebut positif omicron atau bukan.

“Dengan pemeriksaan khusus SGTF, kita mendeteksi 5 kasus probable omicron 2 kasus warga Indonesia yang baru balik dari Inggris dan AS, 3 lainnya WNA dari Tiongkok yang ke Manado yg sekarang dikarantina di Manado,” tutur Menkes.

Menkes mengatakan bahwa penyebaran Omicron terbukti sangat cepat. Di Inggris misalnya dari 10 kasus/hari saat ini sudah mencapai 70.000 kasus/Hari. Jauh lebih tunggi dari puncak kasus di Indonesia pada bulan Juli di angka 50.000 kasus/hari.

Terkait dengan temuan ini, Menkes Budi mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panik dan tetap tenang. Yang terpenting segera melakukan vaksinasi COVID-19 terutama untuk kelompok rentan dan lansia serta tidak perlu bepergian ke luar negeri jika tidak mendesak, serta terus tegakkan protokol kesehatan 5M, dan memperkuat 3T.***

“Kedatangan varian baru dari luar negeri yang kita identifikasi di karantina, menunjukkan bahwa sistem pertahanan kita atas kedatangan varian baru cukup baik, perlu kita perkuat. Jadi wajar kalau harus stay 10 hari di karantina. Tujuannya bukan untuk mempersulit orang yang datang, tapi melindungi seluruh masyarakat Indonesia” tutup Menkes

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenkes Keterangan Pers

Tags

Terkini

Terpopuler