Varian Omicron Tembus 1.600 Kasus

24 Januari 2022, 13:51 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan varian omicron sudah capai 1.600 kasus /Setkab

JAKSELNEWS-COM- Konfirmasi Covid-19 varian Omicron di Indonesia telah mencapai 1.600 kasus. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, dari total kasus konfirmasi, sebanyak dua orang meninggal dunia dan sekitar 20 orang memerlukan perawatan RS dan oksigen.

Jika dibandingkan dengan varian Delta, tingkat perawatan di rumah sakit (RS) dan tingkat kematian pasien Omicron relatif lebih rendah.

Hal tersebut diungkapkan Menkes dalam keterangan persnya usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin,  Senin 24 Januari secara virtual.

“Harus terus waspada dan hati-hati karena memang laju penularanya tinggi tapi tidak perlu panik karena memang hospitalisasi dan kematian yang rendah. Kita perlu yang kedua, memastikan bahwa protokol kesehatan tetap dijalankan, memakai masker, mencuci tangan, mengurangi kerumunan,” ujar Menkes.

Baca Juga: Presiden Groundbreaking Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME, Berpotensi Buka Belasan Ribu Lapangan Kerja

Untuk mendorong peningkatan disiplin protokol kesehatan, pemerintah akan memublikasikan tingkat kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi.

“Tadi juga sudah diizinkan oleh Bapak Wakil Presiden di Ratas bahwa data PeduliLindungi yang akan mengukur kedisiplinan protokol kesehatan boleh dibuka di publik sehingga kita bisa melihat lokasi-lokasi mana yang disiplin sampai ke level titik lokasinya, kantornya, tokonya, dan mana yang disiplin. Sehingga masyarakat bisa bantu mengontrol penggunaan PeduliLindungi,” ujarnya.

Dari sisi surveilans, Menkes menekankan bahwa karena kasus konfirmasi Omicron semakin banyak maka tidak semua kasus akan dilakukan genome sequencing. Genome sequencing akan lebih diarahkan untuk menganalisa pola penyebaran kasus Omicron.

“Kita akan menggunakan PCR yang jauh lebih cepat, PCR dengan SGTF (S-Gene Target Failure) yang bisa mendeteksi Omicron sudah kita distribusikan dan akan segera kita tambah untuk didistribusikan ke daerah-daerah,” tambahnya.

Baca Juga: Aturan Terbaru Menteri ESDM Mengenai PLTS Atap

Menkes pun meminta pemerintah daerah untuk tetap disiplin dalam melakukan pelacakan COVID-19 sesuai rasio yang ditetapkan.

“Kami harapkan disiplin untuk melakukan testing 1:1000 penduduk per minggu itu tetap dijalankan dan strategi isolasi di rumah maupun isolasi terpusat dan rumah sakit tetap kita jalankan sesuai dengan protokol yang ada,” ujarnya.

Menkes menambahkan, pihaknya juga telah menyediakan layanan telemedisin yang diperuntukkan bagi pasien COVID-19 yang sedang menjalankan isolasi mandiri atau isoman.***


 

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Setkab

Tags

Terkini

Terpopuler