Pengawasan media sosial merupakan PR kita bersama, aduan yang bisa disampaikan ke laman bawaslu.go.id sejak 10 Oktober 2020, Form A Online, pengaduan lewat aplikasi WhatsApp di nomor 081114141414, dan link typeform khusus pengawas pemilu: https://bawaslu.typeform/to/PuPdqG.
"Pengawasan terkait media sosial itu merupakan PR kita bersama, bukan satu lembaga saja tapi seluruh masyarakat," pungkas Fritz.***
Penulis: Zihan Berliana Ram Ghani
Artikel Rekomendasi