Terjerat Kasus Korupsi, Edhy Prabowo Mengundurkan Diri dari Jabatannya

- 27 November 2020, 17:57 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. /Twitter/@edhyprabowo

 

JAKSELNEWS.COM – Edhy Prabowo dikabarkan telah mengajukan dan menandatangani surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, hari ini Jumat, 27 November 2020.

"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy, kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," ujar Antam dalam sebuah rilis di Jakarta sebagaimana dilansir Jakselnews.com dari artikel Mantra Sukabumi berjudul Edhy Prabowo Telah Ajukan dan Tanda Tangani Surat Pengunduran Dirinya, Keputusan Ada di Presiden.

Menurut Antam Novambar, KKP kini hanya tinggal menunggu keputusan resmi dari Presiden Jokowi terkait pengunduran Edhy Prabowo.

Antam mengatakan, bahwa Presiden sebagai kepala negara, memiliki hak untuk memutuskan pemberhentian seorang menteri.

Sementara itu, saat ini KKP dipimpin oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, Luhut Binsar Panjaitan.

Antam kemudian menegaskan bahwa pelayanan KKP kepada masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa dan pegawai di Unit Pelayanan Teknis (UPT) pusat dan daerah tetap bekerja dan beroperasi secara normal.

"Yang pasti, layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor," jelas Antam.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x