Nama Tidak Terdaftar Penerima BSU Guru Madrasah di simpatika.kemenag.go.id? Ini Sebabnya!

- 7 Desember 2020, 18:11 WIB
Bagaimana jika nama tidak terdaftar sebagai penerima BSU guru madrasah di Simpatika.kemenag.go.id?
Bagaimana jika nama tidak terdaftar sebagai penerima BSU guru madrasah di Simpatika.kemenag.go.id? /Kemenag

JAKSELNEWS.COM -  Bantuan Subsidi Upah atau BSU Kemenag untuk Guru Non PNS sudah cair pada bulan Desember 2020. Bantuan BLT BSU guru honorer, termasuk guru madrasah dan guru agama sekolah umum yang diberikan adalah sebesar Rp1,8 juta.

Bagi guru honorer, guru madrasah, dan guru agama sekolah umum non PNS yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan BLT BSU Kemenag, bisa segera memeriksanya di dua link resmi dari Kemenag.  

Untuk guru madrasah, bisa mengecek langsung daftar penerima dan cara pencairan BSU melalui website simpatika.kemenag.go.id. Adapun, untuk guru agama sekolah umum bisa mengecek melalui halaman siagapendis.com.

Disampaikan langsung oleh Kementerian Agama, Dana BLT BSU sebesar Rp 1,8 juta telah tersalurkan kepada 543.928 guru non PNS madrasah.

Sedangkan jumlah penerima pada guru agama islam non PNS di sekolah umum sebanyak 93.480.

Pendidik atau tenaga pengajar yang sudah mendaftar bantuan tersebut akan menerima bantuan senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut dengan jumlah total sebanyak Rp1,8 juta.

Dikutip Jakselnews dari situs Kemenag, berikut rangkuman cara cek nama penerima bantuan BLT BSU Kemenag melalui dua link.

  1. Untuk guru agama islam madrasah, pertama-tama buka situs pencarian dan buka link untuk login simpatika.kemenag.co.id/madrasah/home.
  2. Sedangkan untuk guru agama disekolah umum bisa login melalui link login siagapendis.com/login.
  3. Anda hanya perlu melakukan login dengan memasukkan NAMA/NUPTK/PegID dan kota tempat mengajar.
  4. Kemudian klik pencarian. 

Apabila nama anda tidak tampil pada halaman website, maka dapat dikatakan Anda tidak termasuk sebagai penerima dana BSU guru madrasah atau guru agama sekolah umum non PNS dari Kemenag.

Bagi peserta yang lolos, akan diarahkan untuk ke tahap penyaluran dana ke rekening.

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x