Bagi guru honorer, yang dalam hal ini adalah guru madrasah dan guru agama sekolah umum calon penerima BSU Kemenag yang belum memiliki rekening aktif, selanjutnya akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari Bank Penyalur.
Dana BSU Kemenag untuk guru madrasah atau guru agama sekolah umum non PNS akan langsung ditransfer ke rekening penerima apabila telah resmi verifikasi.
Dan untuk kriteria, yang berhak mendapatkan bantuan tersebut adalah Penerima BLT Guru Madrasah yakni para GTK Non PNS madrasah yang terdaftar di Simpatika, serta guru agama islam pada sekolah umum dan calon penerima yang sudah terdaftar di SIAGA.***
Penulis: Desyntha N.S.
Artikel Rekomendasi