Tak Main-Main, Tahun 2021 Pembimbing Ibadah Haji Wajib Punya Sertifikat

- 8 Desember 2020, 08:54 WIB
Pembimbing ibadah haji (PPIH) harus miliki sertifikat. (Pixabay)
Pembimbing ibadah haji (PPIH) harus miliki sertifikat. (Pixabay) /Pixabay

Nizar juga mengatakan bahwa sertifikasi pembimbing adalah ilmu pendukung program bimbingan haji, antara lain psikologi konflik, manajemen, filosofi, leadership, selain pemahaman tentang haji.

"Jadi bukan sekedar pembimbing paham, tapi bagaimana memberi pemahaman ke calon jemaah haji. Sertifikasi memberi alat agar peserta punya kemampuan mengajar manasik haji," tandasnya.***

Penulis: Zihan Berliana Ram Ghani

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini