Pedas! Respon Rocky Gerung pada Mahfud MD soal Hukuman Mati untuk Mensos Juliari Batubara

- 9 Desember 2020, 22:13 WIB
Rocky Gerung respon Mahfud MD soal peluang hukuman mati untuk tersangka korupsi bansos Mensos Juliari Batubara. (YouTube/RockyGerungOfficial)
Rocky Gerung respon Mahfud MD soal peluang hukuman mati untuk tersangka korupsi bansos Mensos Juliari Batubara. (YouTube/RockyGerungOfficial) /YouTube/RockyGerungOfficial

“Jadi sikap defensif dari kekuasaan yang terbaca dalam ketergesa-gesaan Mahfud MD untuk mengucapkan tidak ada hukuman mati itu menunjukkan akan ada proteksi lagi terhadap terdakwa ini,” katanya. 

“Jadi mungkin akan ada tukar tambah. Dia dihukum sekian, nanti dibalikin sekian, segala macam,” tambahnya lagi. 

Rocky mengatakan, masyarakat bisa saja marah dan melakukan aksi ke jalan untuk menuntut keadilan terhadap rakyat kecil yang haknya dirampas. Hal itu diungkap pengamat politik Rocky Gerung apabila para penguasa salah mengambil langkah.

“Itu yang membuat kita frustasi sebetulnya. Jangan menyesal kalau frustasi itu tumpah di jalan dalam bentuk demo besar-besaran lagi. Karena ini soal justice soal kemarahan publik melihat kekonyolan-kekonyolan kekuasaan atau saya sebut kemarin kedunguan kekuasaan,” ucapnya.

Terkait pernyataan Mahfud MD yang ditanggapi Rocky adalah ketika Mahfud menyatakan bahwa apabila korupsi dilakukan dalam kondisi negara dalam keadaan bahaya, bencana alam, atau krisis ekonomi, maka hukuman mati bisa dikenakan pada terduga pelaku. 

"Ada Pasal 2 Ayat (2) di UU Nomor 31 tahun '99, kalau korupsi dilakukan dalam keadaan tertentu bisa dijatuhi hukuman mati," ujar Mahfud dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas Tv, Minggu lalu. 

Namun, sambung Mahfud, meskipun tindakan korupsi yang dilakukan Mensos Juliari Batubara adalah di masa pandemi Covid-19, yakni bencana non-alam. Mahfud menyebutkan, perlu ada pernyataan dari ahli untuk menafsirkan apakah bencana Covid-19 ini dapat dibandingkan dengan bencana alam nasional.

"Bisa (dakwaan dikembangkan menjadi hukuman mati), tinggal mencari ahli apakah bencana alam nasional ini lebih kecil dibandingkan dengan bencana Covid-19 yang sudah ditetapkan juga oleh negara berdasarkan Perpres," ujar Mahfud.***

Penulis: Desyntha N.S.

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Youtube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah