Balita Hingga Remaja Tak Kebagian Vaksin Covid-19, Ini Alasannya

- 16 Desember 2020, 14:01 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Pixabay)
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Pixabay) /Pixabay

JAKSELNEWS.COM - Pemerintah Joko Widodo memperkirakan pemberian vaksin Covid-19 akan dimulai pada akhir Desember 2020 atau awal Januari 2021. Namun, warga dengan usia kurang dari 18 tahun dipastikan tak kebagian vaksin tersebut. 

Kabar tersebut dibenarkan oleh juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi.

"Sementara berdasarkan data kajian klinis dan rekomendasi ITAGI pada usia 18 hingga 59 tahun," ujar dr Siti Nadia Tarmizi. Dikutip Jakselnews.com dari artikel Antara pada 15 Desember 2020.

Terkait pendistribusian vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi Sinovac, China, pemerintah masih menunggu kajian data yang lebih akurat.

Tak hanya warga berusia kurang dari 18 tahun, orang di atas usia 59 tahun juga masih menunggu kajian epidemiologi apakah bisa mendapatkan vaksin. 

dr Siti Nadia Tarmizi menambahkan, pemberian vaksin pada anak-anak juga masih membutuhkan kajian yang mendalam. Menurutnya, belum ada rekomendasi bagi kelompok usia tersebut. 

"Kita tidak mungkin memberikan vaksin tanpa ada dasar ilmiah," lanjutnya. 

Ia menambahkan, sebelum ada kajian mendalam tak bisa asal memberikan vaksin Covid-19 terhadap anak-anak, meskipun anak-anak masuk dalam kelompok rentan. 

Pencegahan penyebaran virus Covid-19 pun tetap harus digalakkan meski sudah ada vaksin, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan 3M: memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. 

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x