Balita Hingga Remaja Tak Kebagian Vaksin Covid-19, Ini Alasannya

- 16 Desember 2020, 14:01 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Pixabay)
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Pixabay) /Pixabay

"Jika vaksin sudah bisa dilaksanakan, 3M tetap harus diterapkan masyarakat," paparnya. 

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang bertanggung jawab sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) menjelaskan saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menunggu data dari Sinovac. Ia juga berharap BPOM segera mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk produk vaksin.

"Kita berharap bahwa emergency use authorization dapat segera diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan masih menunggu data dari Sinovac." kata Airlangga Hartarto dalam keterangannya. 

Perlu diketahui, vaksinasi Covid-19 baru dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari BPOM.***

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x