Resmi! Presiden Jokowi Suntik Vaksin Covid-19 Tahap Kedua

- 27 Januari 2021, 12:59 WIB
Presiden Joko Widodo saat menerima suntikan vaksin tahap kedua
Presiden Joko Widodo saat menerima suntikan vaksin tahap kedua /Antara Foto/Setpres-Muchlis Jr

 

JAKSELNEWS.COM - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mendapat suntikan vaksin covid-19 kedua hari ini, Rabu, 27 Januari 2021 WIB.

Sebelumnya Presiden Jokowi telah menerima suntikan vaksin covid-19 pertama pada Rabu, 13 Januari 2021 lalu.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa suntikan vaksin covid-19 tahap kedua sama seperti vaksinasi covid-19 tahap pertama, yaitu tidak terasa apa-apa.

Baca Juga: Chelsea Pecat Lampard, Ini Komentar Mourinho

“Jadi setelah suntikan vaksin yang pertama 13 Januari yang lalu, 2 minggu yang lalu, sekarang hari ini saya mendapatkan suntikan vaksin yang kedua, dan sama seperti yang dilakukan dua minggu yang lalu, tidak terasa,” tutur Presiden Jokowi di Jakarta, sebagaimana dikutip jakselnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 27 Januari 2021.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa dirinya hanya mengalami pegal dan masih bisa beraktivitas normal.

“Kalau dulu setelah dua jam hanya pegal-pegal, sekarang saya kira sama saja, saya juga aktivitas kemana-mana juga,” tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan.

Baca Juga: ‘Cat Stretch’ untuk Hilangkan Nyeri di Punggung

Usai disuntik vaksin Covid-19, Presiden Jokowi akan melantik Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara.

"Pelantikan Kapolri juga rencananya akan dilakukan besok (Rabu 27 Januari 2021), setelah Bapak Presiden menerima vaksinasi," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 yang telah melanda di negeri ini 10 bulan terakhir.***

Penulis: Zihan Berliana Ram Ghani

Editor: Setiawan R

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah