Kelompok Komorbid Maupun yang Pernah Terkena Covid-19 Kini Bisa Dapat Vaksin, Asal..

- 15 Februari 2021, 09:32 WIB
Ilustrasi - Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan telah mencapai 1 juta orang.
Ilustrasi - Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan telah mencapai 1 juta orang. /Twitter.com/@KemenkesRI/

JAKSELNEWS.COM - Masyarakat dengan komorbid kini dapat mendapatkan suntikan vaksin COVID-19, namun harus memenuhi ketentuan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan melaluimelalui surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19, serta Sasaran Tunda.

Edaran yang dialamatkan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota tersebut menjelaskan skrining vaksinasi bagi kelompok komorbid dan penyakit kronik lainnya dengan ketentuan yang harus dipenuhi.

Kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia diharapkan segera melakukan tindakan korektif yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Bulan Ini, Jokowi: Target Vaksinasi Kurang dari Satu Tahun

Juru bicara Vaksinasi COVID-19, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. menjelaskan bahwa surat edaran tersebut didasari pada kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional serta Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam (PAPDI) dan Perhimpunan Kardiologi Indonesia (Perki).

"Hasil kajian menyebutkan vaksinasi COVID-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, Ibu menyusui, penyintas COVID-19 setelah 3 bulan, dan komorbid. Adapun pelaksanaan pemberian vaksin harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19,” jelasnya sebagaimana dikutip Jakselnews dari laman Covid19.go.id

Bagi kelompok usia 60 tahun ke atas, pemberian vaksinasi diberikan dua dosis dengan interval 28 hari. Selain itu terdapat skrining tambahan bagi sasaran usia > 60 tahun seperti adakah kesulitan untuk naik 10 anak tangga, sering merasa kelelahan, memiliki penyakit komorbid, kesulitan berjalan 100-200 m dan ada penurunan berat badan yang signifikan dalam setahun terakhir.

Baca Juga: Beberapa Hal yang Harus Kamu Ketahui Tentang Vaksin Covid-19

"Sementara untuk kelompok komorbid, dalam hal ini hipertensi, dapat disuntik vaksin kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg. Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang tidak ada kondisi akut, bahkan seorang penyandang kanker dan penyandang penyakit autoimun masih memungkinkan mendapatkan vaksinasi setelah dikonsultasikan kepada dokter yang merawat" papar dr. Nadia.

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x