“Kebijakan afirmatif diberlakukan tanpa mengorbankan kompetensi minimum yang dibutuhkan siswa. Kita lindungi siswa sekaligus memberikan nilai tambah bagi pengalaman guru,” kata Mendikbud.
Mendikbud juga telah memberikan akses materi pembelajaran dalam mempersiapkan kesiapan guru dalam mengikuti seleksi ASN PPPK melalui situs Guru Belajar dan Guru Berbagi, diharapkan para guru dapat secara aktif menggunakan fasilitas yang telah disediakan.***
Artikel Rekomendasi