Jangan Salah, Ini Hal Positf dari Tilang Elektronik (ETLE)

- 22 Maret 2021, 08:11 WIB
Kendaraan melintas di bawah kamera CCTV di Jalan Medan Merdeka, Jakarta (ANTARA FOTO/ Aprillio Akbar)
Kendaraan melintas di bawah kamera CCTV di Jalan Medan Merdeka, Jakarta (ANTARA FOTO/ Aprillio Akbar) /ANTARA FOTO/ Aprillio Akbar

JAKSELNEWS.COM – Pemberlakuan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) akan mulai aktif serentak pada 23 Maret 2021.

Total ada 244 titik yang menjadi lokasi kamera ETLE dengan sebaran 12 Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sebanyak 98 titik. Diantaranya, Polda Riau terdapat lima titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polsa Sulawesi Selatan 166 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY empat titik, Polda Lampung lima titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten satu titik.

Jika masyarakat berpikir bahwa sistem ini hanya alat untuk menindak para pelanggar lalu lintas, itu tidak salah. Namun, ada banyak hal positif bagi masyarakat dengan adanya kamera tilang elektronik tersebut.

Baca Juga: Catat! Nomor Telepon Polisi Jakarta Selatan Terbaru, Sudah Ada WhatsApp

Salah satu manfaat positif tilang elektronik adalah penindakan terhadap kejahatan di jalanan.

Seperti video yang sempat viral, pesepeda menjadi korban tabrak lari dan terlindas oleh sedan hitam saat melintas di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Jumat pagi, 13 Maret 2021.

Kejadian tersebut terekam oleh kamera tilang elektronik di kawasan Bundaran HI. Dari rekaman tersebut, pihak kepolisian berhasil mendapatkan plat nomor kendaraan dan wajah pengemudi kendaraan.

Baca Juga: Korlantas Polri Ingin Hadirkan Aplikasi Khusus Perpanjangan SIM Online

Data tersebut kemudian dicocokan dengan database kendaraan bermotor milik kepolisian dan pelaku tabrak lari bisa diamankan oleh pihak kepolisian hanya dalam tempo 17,5 jam dari kejadian tersebut.

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah