Rudy juga menambahkan, meskipun larangan mudik berlaku 6 Mei mendatang, pihak kepolisian akan melakukan operasi dan pengetatan jalur sebelum waktu tersebut. Apabila ada masyarakat yang diketahui keluar dari perbatasan daerahnya akan diperiksa oleh petugas yang berjaga. Pemeriksaan tersebut terkait dengan surat-surat, kondisi sehat, dan penerapan protokol kesehatan. ***
Artikel Rekomendasi