Pemerintah Kembali Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

- 19 Juni 2021, 15:05 WIB
Pemerintah Revisi Hari Libur Nasional Tahun 2021 Akibat Pandemi, Berikut Daftar Lengkapnya
Pemerintah Revisi Hari Libur Nasional Tahun 2021 Akibat Pandemi, Berikut Daftar Lengkapnya / Pexels/Olya Kobruseva

JAKSELNEWS.COM - Pemerintah saat ini sudah merevisi dan menyepakati Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. Revisi dilakukan untuk menekan angka penularan dan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Sebelumnya pemerintah juga pernah melakukan revisi, lalu kini pemerintah kembali melakukan revisi tentang mengubah libur nasional dan cuti bersama 2021. Ini untuk kedua kalinya pemerintah merevisi daftar libur nasional dan cuti bersama 2021.
 
Pemerintah pertama kali menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021, pada September 2020. Saat itu ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menag, Menaker, dan MenPAN-RB.
 
 
Keputusan merevisi libur dan cuti bersama atas pertimbangan dari kasus Covid-19 yang terus melonjak. Pernyataan itu disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers, Jumat (18/6/2021). Keputusan ini diambil setelah pemerintah menggelar rapat lintas kementerian.
 
"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," ujar Muhadjir.
 
Berikut poin-poin keputusannya:
 
1. Libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada hari Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi Hari Rabu 11 Agustus 2021
 
2. Libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu tanggal 20 Oktober 2021
 
3. Libur cuti bersama Hari Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan
 
Sedangkan untuk libur Hari Raya Idul Adha pada 20 Juli 2021 tetap ada.
 
 
Kendati demikian, saat ini total kasus Covid-19 yang ditemukan di Indonesia dari bulan Maret hingga sekarang mencapai 1.950.276 kasus. Untuk pasien sembuh dari Corona mencapai 1.771.220 orang. Sedangkan total pasien Covid-19 yang meninggal dunia berjumlah 53.753 orang.***

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini