BPOM Telah Mengeluarkan Izin Darurat Vaksin Moderna, untuk Usia 18 Tahun Keatas

- 3 Juli 2021, 11:30 WIB
BPOM keluarkan EUA untuk Vaksin Moderna
BPOM keluarkan EUA untuk Vaksin Moderna /Info Publik Kominfo/

JAKSELNEWS.COM - Kepala Badan Pengurus Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan, BPOM mengizinkan vaksin Moderna untuk penggunaan darurat Emergency Use Authorization (EUA)

Tingkat Efikasi atau tingkat kemampuan vaksin Moderna mencapai 94,1% untuk usia 18-65 tahun. Sementara untuk lansia di atas 65 tahun, efikasi mencapai 86,4%.
 
"Vaksin Moderna adalah vaksin dengan platform mRNA pertama yang mendapat EUA dari BPOM," ujar Penny
 
Lantas ia juga menegaskan bahwa vaksin Covid-19 Moderna baru diizinkan untuk diberikan pada orang usia dewasa 18 tahun ke atas, belum pada anak.
 
"Moderna belum bisa. Karena mungkin masih uji klinik, belum bisa digunakan untuk anak di bawah 18 tahun," ujar Penny dalam pengumuman pemberian Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin tersebut.
 
 
Seperti yang diketahui, pemerintah indonesia  melalui kementerian kesehatan saat ini sudah mulai melakukan pemberian vaksinasi Covid-19 untuk Usia 12 hingga 17 tahun.
 
Mengutip laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Sehat Negeriku, Kemenkes juga sudah mengeluarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun.
 
Alasan Surat Edaran itu keluarkan juga didasarkan beberapa pertimbangan, karena adanya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada usia anak.
 
Kembali ke persoalan vaksin Moderna, lanjut Penny mengatakan vaksin buatan Amerika Serikat itu memberikan profil keamanan dan efikasi serupa pada mereka dengan penyakit paru kronis, jantung, obesitas berat, diabetes, liver hati dan HIV.
 
Jadi bisa diberikan pada populasi dengan komorbid," ujar Penny.
 
 
Pemerintah saat ini terus mendorong vaksinasi Covid-19 terutama dalam situasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai hari ini, Sabtu (3 Juli 2021). 
 
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin jugabpom mengatakan 50% stok vaksin akan didistribusikan ke wilayah pembatasan di Jawa dan Bali.
 
Ada 43 juta dosis vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk memvaksinasi 30 juta orang. Ia berharap percepatan vaksinasi bisa dilakukan di Wilayah PPKM Darurat. 
 
"50% dari jatah vaksin kita akan diarahkan ke sana (PPKM Darurat) dan akan kami percepat vaksinasinya." ujar Budi.***

Editor: Husain F.P

Sumber: BPOM


Artikel Rekomendasi

Terkini

x