JAKSELNEWS.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, siap melaksanakan kebijakan, jika pemerintah pusat memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021 akan diperpanjang.
"Kami siap melaksanakan kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat jika ternyata dirasakan perbaikannya belum signifikan dan diharuskan untuk diperpanjang PPKM Darurat," ujar Riza di Balai Kota, Selasa (13 Juli 2021) malam.
PPKM sudah berjalan mulai 3 Juli 2021, ia mengatakan sudah terasa dampak positif dalam penanganan Covid-19 yang signifikan, khususnya untuk mobilitas masyarakat di Jakarta.
Baca Juga: Kemenkes Janjikan Vaksin Booster untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) serta Penambahan Dokter dan Perawat
Dari penerapan kebijakan PPKM Darurat di Jakarta, dinilai menjadi pertanda baik untuk angka kasus Covid-19.
"Angka (mobilitas) sudah ada perbaikan dalam 10 hari terakhir. Namun nanti kalau dirasa masih belum signifikan, kalau memang pemerintah pusat mengambil kebijakan diperpanjang tentu kami dan Provinsi DKI akan melaksanakannya dengan penuh disiplin dan tanggung jawab," ujarnya
Riza Patria masih berharap dalam penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli dapat memberikan hasil yang baik. Ia sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menaati aturan PPKM Darurat dan menjalankan protokol kesehatan.
"Sampai 20 Juli, mudah-mudahan kita dapat memenuhi target penurunan yang cukup signifikan," ujar Riza.***
Artikel Rekomendasi