Presiden Jokowi Blusukan ke Kampung: Semua Menjerit Minta PPKM Darurat Dibuka

- 30 Juli 2021, 20:17 WIB
Jokowi blusukan membagikan sembako dan paket obat di Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 15 Juli 2021.*
Jokowi blusukan membagikan sembako dan paket obat di Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 15 Juli 2021.* /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Kabinet RI.

JAKSELNEWS.COM - Presiden Joko Widodo melakukan blusukan ke sejumlah daerah disaat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Pada saat blusukan, Jokowi banyak terima masukan dari masyarakat yang mengeluhkan kondisinya selama masa penerapan PPKM Darurat.
 
"Saya sudah masuk kampung, saya masuk ke daerah semuanya menjerit untuk dibuka," ujar Jokowi saat memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang disiarkan secara virtual dari halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (30 Juli 2021).
 
Presiden Jokowi juga meminta semua masyarakat yang mempunyai usaha, untuk bekerja lebih keras dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. 
 
Jokowi mengatakan, hal ini bukan untuk menakuti saat situasi pandemi. Sebab, hingga kini belum ada yang bisa memprediksi kapan pandemi ini berakhir, termasuk organisasi kesehatan dunia WHO.
 
 
"Bapak Ibu semuanya harus bekerja lebih keras lagi tahan banting, keadaan ini kita saya ngomong apa adanya, bukan menakut-nakuti, tapi kasus virus Corona ini akan selesai kapan, WHO pun juga belum bisa memprediksi," ujarnya
 
Disituasi saat ini, pemerintah dalam menerapkan PPKM Darurat, akan tetap menjalankan sisi kesehatan dan sisi ekonomi secara pelan-pelan.
 
Jokowi tidak akan menerapkan sistem lockdown sebagai upaya penanganan Covid-19 di Indonesia, dirinya khawatir lockdown akan berdampak lebih buruk bagi masyarakat.
 
"Selalu yang kita jalankan adalah sisi kesehatannya bisa kita tangani, tapi sisi ekonominya juga pelan-pelan harus dijalankan nggak bisa kita tutup, seperti negara lain Lockdown. Lockdown itu itu artinya tutup total,"
 
"Kalau lockdown bisa kita bayangkan, dan belum juga bisa menjamin dengan lockdown permasalahan bisa selesai," ujar Jokowi
 
 
Jokowi juga mengeklaim, PPKM Darurat berhasil menurunkan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali. 
 
Seperti yang diketahui, Pemerintah menerapkan PPKM Darurat mulai dari 3-20 Juli 2021. 
 
Kemudian, istilah PPKM Darurat diganti menjadi PPKM Level yang berlaku dari 21-25 Juli dan diperpanjang lagi hingga 2 Agustus 2021, dalam kebijakan ini pemerintah memberi beberapa pelonggaran seperti salah satunya tempat usaha yang sudah diperbolehkan untuk pelanggannya makan ditempat, namun dengan batasan waktu maksimal 20 menit.***

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x