Anies Baswedan Kirim Surat Terkait BST Telat Cair, Ini Tanggapan Mensos Risma

- 4 Agustus 2021, 13:47 WIB
Anies Baswedan dan Risma
Anies Baswedan dan Risma /Youtube Anies Baswedan / ANTARA/Ho-Humas Pemkot Surabaya

JAKSELNEWS.COM - Menteri Sosial, Tri Rismaharini menanggapi Terkait surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta permasalahan data penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial segera diperbaiki.

Dalam hal ini, Risma mengaku tidak mengetahui soal surat yang dilayangkan Anies. Risma mengaku memang pernah ada koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait penyaluran BST.
 
Namun, agenda yang dibahas ketika iti bukan persoalan data ganda, melainkan tentang mekanisme penyaluran dana yang diusulkan melalui bank.
 
"Kami rapatkan ternyata Bank DKI kalau enggak salah minggu lalu, apa dua minggu yang lalu, ya dua minggu yang lalu Bank DKI nyatakan tidak bisa, karena harus membuat rekening baru," ujar Risma Selasa (3 Agustus 2021).
 
Risma mengatakan, Kemensos tidak butuh waktu lama untuk menyalurkan BST meskipun lewat PT Pos Indonesia.
 
 
Terkait dengan perbaikan data, Risma mengatakan, Kemensos akan membuka kembali komunikasi dengan pemprov DKI Jakarta.
 
"Silakan komunikasi dengan kami. Insya Allah kami akan buka semuanya, tidak ada yang ditutupi," ujar Risma
 
Dalam hal ini, sebelumnya Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, kurang lebih ada 99.450 penerima BST yang harus tertunda pencairannya karena masalah data dari Kementerian Sosial.
 
Premi mengatakan, pencairan BST harus tertunda karena terjadi data ganda sehingga Dinsos DKI memutuskan untuk menunda pencairan BST.
 
"(Tertunda) karena masih ada data dobel 99.450 KPM. Itu data dobel dari Kementerian Sosial sehingga kami tidak bisa memberikan uang tersebut sebelum ada validasi data," ujar Premi dalam acara webinar, Jumat (30 Juli 2021).
 
 
Premi menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta menanggung BST untuk 1.007.379 keluarga penerima manfaat (KPM).
 
Namun, saat ini hanya 907.929 KPM yang sudah bisa menikmati pencairan BST tahap 5 dan 6.
 
Karena kekeliruan data tersebut, Premi mengatakan, Anies langsung menyurati Risma untuk meminta data yang valid agar BST bisa segera dicairkan.
 
"Pak Gubernur (Anies) sudah bersurat kepada Ibu Mensos (Risma) untuk meminta kepastian data by name by address siapa saja yang mendapat BST Kemensos sehingga kami akan lakukan pemadanan data," tambahnya.***

Editor: Husain F.P

Sumber: Kompas.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x