Waduh! Lurah di Kecamatan Ciledug Melakukan Pungli ke Warga Sejumlah 250 Ribu

- 7 Agustus 2021, 19:18 WIB
Ilustrasi pungli.
Ilustrasi pungli. /Pixabay/mohamed_hassan/

JAKSELNEWS.COM - Belum lama ini beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang lurah yang melakukan pungutan liar (pungli). 

Aksi pungli tersebut diketahui terjadi di kantor kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Tangerang.
 
Dari video yang beredar, terlihat seorang pria merekam aksi pungli itu secara diam-diam. 
 
Awalnya, pria itu masuk menemui sang lurah di sebuah ruangan.
 
"Ini ponakan saya barusan laporan butuh tanda tangan untuk surat keterangan waris. Ya kemarin orang tuanya meninggal, ini kemarin katanya nggak bisa tanda tangan, Pak," ujar Pria itu dalam video.
 
 
Video pungli itu beredar dan menjadi perbincangan di media sosial. 
 
Dalam hal ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kota Tangerang langsung melakukan pemanggilan dan pemeriksaan gabungan terhadap Lurah Paninggilan tersebut pada hari Jumat (6 Agustus 2021).
 
Kepala BKPSDM Kota Tangerang Heryanto baru mengetahui pungli itu dari video yang viral.
 
"Kami bergerak cepat dan benar dalam video tersebut adalah Lurah Paninggilan Utara. Dengan itu, kami tindak cepat Kamis bersurat kepada yang bersangkutan, dan Jumat pukul 09.00 tadi kami lakukan pemeriksaan oleh tim BKPSDM," ujar Heryanto.
 
Diketahui dalam pemeriksaan itu BKPSDM melibatkan tim pembinaan, pendisiplinan dan psikolog analis integritas.
 
 
Selain itu, pemeriksaan berlangsung selama dua jam, dan hasil pemeriksaan dikirimkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti lebih dalam.
 
"Terkait investigasi lanjutan, hingga putusan BKPSDM kami serahkan ke Inspektorat dan tim yang berwenang," ujar Heryanto
 
Heryanto memastikan tindakan pungli tersebut tidak dibenarkan, terlebih lurah adalah aparatur negara.***

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x