Mensos Diminta Segera Salurkan Bansos untuk Yatim-Piatu

- 13 Agustus 2021, 18:12 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. /pks.id/
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. /pks.id/ /

JAKSELNEWS.COM - Bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi anak yatim turut menjadi perhatian Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA.

Hidayat menilai bahwa Kemensos harus segera merealisasikan bansos bagi anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.
 
Menurutnya, sejauh ini Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) sudah menyetujui program bansos Kemensos anak yatim.
 
“Hari Minggu lalu, Mensos sudah menyetujui program bantuan bagi anak yatim/piatu korban Covid-19. Akan sangat baik bila segera mengumumkan kapan dan bagaimana realisasinya,” ujar Hidayat, Kamis (12 Agustus 2021) hal ini diketahui dari laman resmi MPR.
 
Dalam hal ini, Hidayat sangat mengapresiasi kebijakan Mensos untuk memberikan bansos untuk anak yatim piatu.
 
 
Mensos Risma sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan soal bansos anak yatim tersebut agar bisa dilaksanakan pada tahun 2022.
 
Namun, Hidayat menilai bansos anak yatim piatu tidak perlu menunggu tambahan anggaran dari Kemenkeu.
 
Kemensos bisa melalui mekanisme realokasi internal anggaran Kemensos tahun 2021 untuk program bansos anak yatim piatu, mengingat dari segi jumlah tidak banyak. Tidak lebih dari 12.000 anak.
 
Menurut Hidayat, jika setiap anak yatim mendapat bansos sebesar Rp300.000 per bulan, maka anggaran bulanan yang dibutuhkan ditaksir hanya sebesar Rp 3,6 Miliar.
 
Jumlah anggaran tersebut sangat kecil dibandingkan dengan anggaran Perlindungan Sosial dalam PEN Rp187,84 Triliun, namun berdampak sosial dan psikologis yang besar untuk rakyat, terutama anak yatim piatu.
 
 
Tetapi bisa berdampak sosial dan psikologis yang sangat besar di mata Rakyat dan para Anak Yatim/Piatu itu.
 
Mangkanya, Hidayat mengusulkan agar realisasi program bansos anak yatim Rp300.000 dimulai dengan momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2021.
 
“Sambil merapikan data anak yatim/piatu korban covid19 itu, sangat baik jika program bantuan sosial untuk anak Yatim korban covid-19, itu mulai dilaksanakan pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76. Sebagai bukti kehadiran Negara Indonesia, yang kemerdekaannya adalah untuk melindungi dan memakmurkan seluruh tumpah darah dan semua warga Indonesia. Di antaranya menghadirkan kepedulian yang nyata terhadap penderitaan anak-anak yatim/piatu, sebagaimana amanah UUD NRI 1945,” ujar Hidayat.
 
Jika demikian maka anggaran untuk tahun 2021, hanya 5 (bulan) yang terhitung dari Agustus hingga Desember 2021 dengan total anggaran sebanyak Rp18 M.***

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat Depok mpr.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x