Usai Perpanjangan PPKM Berakhir, Polda Metro Jaya Beri Kode Terkait Aturan Ganjil-Genap Terbaru di Jakarta

- 21 Agustus 2021, 21:52 WIB
Ilustrasi ganjil genap Jakarta. Polda Metro Jaya menyebut ganjil genap Jakarta diberlakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Ilustrasi ganjil genap Jakarta. Polda Metro Jaya menyebut ganjil genap Jakarta diberlakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Jakarta. /Pikiran Rakyat Tasikmalaya/Hafed Asad

JAKSELNEWS.COM - Sebelumnya diketahui Polda Metro Jaya telah kembali memberlakukan ganjil genap untuk kendaraan roda empat wilayah DKI Jakarta di masa PPKM.

Hal ini untuk mengganti kebijakan sebelumnya yakni penyekatan di sejumlah titik untuk membatasi mobilitas warga saat pelaksanaan PPKM level 4.
 
Terkait aturan ganjil-genap yang saat ini telah kembali diberlakukan, Polda Metro Jaya memberikan kode tentang aturan ganjil genap terbaru usai perpanjangan PPKM Level 4 yang akan berakhir pada 23 Agustus 2021.
 
Diketahui, aturan ganjil genap baru dilaksanakan Polda Metro Jaya pada perpanjangan PPKM Level 4 dari 17 hingga 23 Agustus 2021.
 
Terkait hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan terkait kemungkinan perubahan aturan ganjil genap untuk periode selanjutnya.
 
 
"Kita akan lihat pada 23 Agustus bagaimana aturannya dari pemerintah. Apakah kemudian dikurangi sehingga hanya kawasan Sudirman-Thamrin saja, yang awalnya ada delapan titik," ujar Sambodo Purnomo Yogo
 
Menurut Sambodo kemungkinan adanya penambahan titik di Jakarta yang akan diberlakukan aturan ganjil genap.
 
"Kalau misalnya keputusan pemerintah diperketat lagi, maka akan kita tambah," ujarnya
 
Saat ini, aturan ganjil genap telah berjalan selama beberapa hari dan dilakukan evaluasi oleh pihak Polda Metro Jaya.
 
"Untuk tingkat mobilitasnya sedang kami hitung, tentunya juga pasti ada peningkatan dibandingkan dengan aturan penyekatan menggunakan STRP. Tapi semuanya ini juga kami sesuaikan dengan pelonggaran yang ditetapkan pemerintah terkait dengan kondisi Jakarta yang semakin baik dalam penanganan Covid-19," ujar Sambodo
 
 
Menanggapi tentang penurunan kasus penularan Covid-19, Sambodo berujar jika tidak boleh terbuai dengan angka tersebut.
 
"Walaupun ada pembaruan, kita tidak boleh lengah dan tetap waspada karena angka Covid-19 ini bisa sewaktu-waktu meningkat karena pandemi juga belum usai," tambahnya.***

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x