Petisi 'Batalkan Kartu Vaksin Sebagai Syarat Administrasi' Ramai di Media Sosial

- 7 September 2021, 19:09 WIB
Batalkan Kartu Vaksin Sebagai Syarat Administrasi Trending Twitter, Tanda Tangani Petisinya Di Sini
Batalkan Kartu Vaksin Sebagai Syarat Administrasi Trending Twitter, Tanda Tangani Petisinya Di Sini /Tangkapan layar change.org

JAKSELNEWS.COM - Sedang ramai di tengah masyarakat khususnya di Media Sosial terkait petisi 'batalkan kartu vaksin sebagai syarat administrasi'.

Petisi ini menolak sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk berbagai kegiatan apapun.
 
Saat ini, petisi 'Batalkan Kartu Vaksin sebagai Syarat Administrasi' bertengger di jajaran trending topic di media sosial Twitter.
 
Per Selasa (7 September 2021), petisi ini telah mendapatkan sekitar 12 ribu lebih tanda tangan.
 
"Jika aturan ini dibuat sebagai dasar untuk memasuki area mal-mal, bagaimana dengan orang yang tidak memenuhi syarat untuk divaksinasi, terutama bagi mereka para penderita komorbid yang seharusnya ada perhatian khusus terkait hal ini,"
 
"Jika aturan ini tetap diberlakukan bagaimana dengan orang yg tidak memenuhi persyaratan vaksin namun mereka tetap harus melakukan vaksin karena kebijakan tersebut,Adakah nantinya Oknum yang akan bertanggung jawab jika ada kejadian yang tidak di inginkan pasca melakukan vaksinasi?," tulis petisi tersebut
 
 
Diketahui, petisi itu ditujukkan untuk dr. Siti Nadia Tarmizi selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
 
Sebelumnya, dr. Siti Nadia Tarmizi pernah mengatakan bahwa sertifikat vaksin minimal dosis pertama merupakan salah satu syarat untuk memasuki mall.
 
Selain itu, kartu vaksin turut ditetapkan sebagai syarat perjalanan.
 
Petisi tersebut menjadi ramai, mengingat adanya beberapa pihak yang tidak dapat menjalani vaksinasi Covid-19.
 
Kemudian, petisi itu juga menyebutkan, aturan terkait kartu vaksin ini beresiko memberikan dampak buruk.
 
Sebab, orang-orang harus mempertaruhkan nyawa untuk mendapatkan kartu vaksin demi dapat melakukan perjalanan maupun memasuki pusat perbelanjaan.
 
Oleh karena itu, petisi tersebut mendesak pemerintah untuk membuat kebijakan yang lebih adil dan transparan bagi masyarakat.
 
 
Terkait hal ini, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, dr Maxi Rein Rondunuwu menanggapi, petisi merupakan aspirasi masyarakat yang akan ditampung. 
 
Pemerintah akan berusaha memperbaiki salah satu hal yang disinggung dalam petisi, yaitu masalah kesulitan terhadap akses vaksin.
 
"Itu aspirasi dari warga yang harus kita terima. Kewenangan memutuskan bukan di saya, tapi saya pribadi sangat menyayangkan kalau itu diprotes karena menurut saya itu bukan beban," ujar Maxi dalam diskusi di kanal Youtube Forum Merdeka Barat 9, Selasa (7 September 2021).
 
"Mungkin yang mereka protes, yang harus kita terima, aspirasi itu adalah jangan-jangan sudah punya kesempatan, mau, ada waktu tapi vaksinnya masih kurang... Kalau itu yang dimaksud agar supaya syarat itu bisa tetapi dengan ketersediaan akses mudah, kami akan benahi," tambahnya.***

Editor: Husain F.P

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x