Besaran Gaji Anggota DPR yang Dibocorkan Krisdayanti Bikin Melongo

- 18 September 2021, 19:24 WIB
Krisdayanti Panen Kritik Usai Terang-terangan Dukung Omnimbus Law: Anang Dikhianatin Apalagi Rakyat
Krisdayanti Panen Kritik Usai Terang-terangan Dukung Omnimbus Law: Anang Dikhianatin Apalagi Rakyat /Instagram krisdayantilemos

 

JAKSELNEWS.COM - Diva yang kini merintis karir politik Krisdayanti mengungkapkan gaji hingga tunjangan yang ia terima saat menjabat sebagai anggota DPR RI.  

Menurut Krisdayanti setiap bulan ada beberapa kali penerimaan ada juga uang yang masuk ke rekening nya 4 hari, setelah yang diterima pada tanggal 1, tapi ada juga beberapa potongan atas dana tersebut.

Diungkapkan saat hadir dalam kanal YouTube Akbar Faizal, Krisdayanti mengaku tiap bulan menerima gaji pada tanggal 1 sementara tunjangan diberikan pada tanggal 5.

Baca Juga: Gaji Rp 5 Juta dan Ingin Miliki Rumah? Mending Rumah Subsidi atau Tanah Dulu?

Total gaji tunjangan dan dana reses yang diterima Krisdayanti selaku anggota dewan mencapai ratusan juta rupiah.

"Tanggal 1 Rp16 juta, tanggal 5 Rp59 juta kalau tidak salah," ujar  Krisdayanti

Selain itu Krisdayanti mengungkapkan perihal dana aspirasi anggota komisi IX DPR itu mengaku menerima dana aspirasi sebesar RP 450 juta.

Tak sampai disitu Krisdayanti juga mengaku menerima uang untuk kunjungan ke daerah pemilihan ( dapil ) yang dilakukan saat masa reses. Uang kunjungan ke dapil ini diterima 5 kali dalam setahun. 

Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta? Segera Lapor ke Sini!

Dengan bayaran fantastis itu, perempuan yang dikenal pula dengan nama panggung KD itu mengakui hal itu dibarengi dengan tanggung jawab besar karena bertanggung jawab atas aspirasi rakyat di 20 tempat.

"Dana aspirasi memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Kami juga harus menyerap aspirasi di 20 titik. Itu kehadiran kita," jelas Krisdayanti.

Berikut Rincian Gaji Anggota DPR

Gaji pokok (setiap tanggal 1) 

Rp 16 JT

Tunjangan (setiap tanggal 5)
Rp 59 JT

Dana aspirasi (5 kali dalam setahun)

Rp 450 JT

Uang kunjungan ke dapil (8 kali dalam setahun)

Rp 140 JT 

Penulis: Nurafifah

Editor: Husain F.P

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x