Kendalikan Pandemi Covid-19, PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang sampai 23 Desember 2021

- 9 Desember 2021, 10:56 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto Memastikan PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Sampai 23 Desember 2021.*/
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto Memastikan PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Sampai 23 Desember 2021.*/ /Instagram.com/@airlanggahartarto_official

Baca Juga: Begini Cara Buka Rekening BNI Secara Online, Ternyata Cukup Simpel dan Mudah

Sedangkan kasus konfirmasi harian per 5 Desember sebanyak 196 kasus dan rata-rata 7 hari (seven days moving average) sebesar 250 kasus.

Lebih lanjut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian mengatakan bahwa pemerintah akan terus mengevaluasi dan memonitor perkembangan varian Omicron yang telah terdeteksi di 45 negara. 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah meminta adanya genome sequencing, membatasi kegiatan masyarakat, dan menyegerakan pelaksanaan vaksin untuk masyarakat rentan.***

Halaman:

Editor: Henoch Tegar Prakoso

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x