JAKSELNEWS.COM - Kementerian Agama, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) meneken perjanjian kerja sama mencegah stunting dari hulu bagi calon pengantin.
"Kementerian Agama punya komitmen total untuk bersama-sama BKKBN, Kemenkes, BRIN dan lembaga terkait lainnya untuk bersama-sama mendukung program yang sangat penting ini," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin 16 Desember 2021
Persoalan stunting hingga saat ini masih menjadi masalah. Kamaruddin mengungkapkan, selama ini sosialisasi terkait bahaya stunting sering dilakukan dalam pelaksanaan program bimbingan perkawinan (Bimwin) baik oleh penghulu maupun penyuluh di Kantor Urusan Agama (KUA).
Baca Juga: Sinopsis Film Back to the Outback, Petualangan Hewan Mematikan yang Kabur dari Kebun Binatang
"Kami juga punya komitmen menurukan masalah stunting ini. Kita punya hampir 9 ribu penghulu. Kita juga punya 50 ribu penyuluh yang bisa kita ajak untuk terlibat melakukan sosialisasi. Tentu mereka tidak bisa berjalan sendiri," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Utama BKKBN, Tavip Agus Rayanto menjelaskan, angka prevalensi stunting masih cukup tinggi, yakni 27,67 persen. Jumlah tersebut masih di atas standar rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni di bawah 20 persen.***
Artikel Rekomendasi