Satgas BLBI Sita Aset Grup Texmaco, Ini daftarnya

- 23 Desember 2021, 18:29 WIB
Satgas BLBI menyita aset jaminan Grup Texmaco
Satgas BLBI menyita aset jaminan Grup Texmaco /Kemenkeu

 

JAKSELNEWS.COM - Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset jaminan Grup Texmaco atas 587 bidang tanah.

Tanah-tanah tersebut berlokasi di 5 daerah yaitu di Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang dengan total luas seluruhnya 4.794.202 meter persegi.

“Tugas Satgas BLBI adalah mengembalikan hak tagih negara, dan untuk itu kita akan menggunakan seluruh peraturan perundang-undangan secara perdata seperti UU No 49 tahun 1960 (tentang urusan piutang negara)”, terang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Kamis 23 Desember 2021.

Baca Juga: Telah Terbit SKB 4 Menteri tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Terbaru di Masa Pandemi

Eksekusi penyitaan aset jaminan ini merupakan bentuk tindakan penagihan hak tagih negara setelah Pemerintah memberikan waktu dan kesempatan kepada obligor selama lebih dari 20 tahun untuk bisa melunasi kewajibannya.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah ini secara konsisten kepada seluruh obligor dan mereka yang sebelumnya adalah pemilik Bank, dan ini adalah merupakan tanggung jawab publik yang akan kita sampaikan kepada masyarakat,” lanjut Menkeu.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD menegaskan bahwa Satgas BLBI akan terus menagih kewajiban obligor/debitur dan melakukan penguasaan atas aset jaminan agar pengembalian kewajiban dana BLBI dapat segera terealisasi.

Sebagai informasi, aset-aset yang dilakukan penyitaan tersebut diantaranya adalah:

1. Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy), Kelurahan Siluman (Kecamatan Pabuaran), dan Kelurahan Karangmukti (Kecamatan Cipeundeuy), Kabupaten Subang, Jawa Barat sejumlah 519 bidang tanah seluas 3.333.771 meter persegi.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x