Zabadi mengatakan pihaknya telah mengusulkan agar Polda Jawa Barat membuka saluran komunikasi dengan pihak BPN agar KSP-SB dapat melakukan penjualan aset-asetnya. Penjualan asset sangat penting sebab hasilnya akan digunakan sebagai kewajiban pembayaran kepada para kreditur/anggota sesuai skema perdamaian homologasi PKPU.
Zabadi memastikan akan terus melakukan komunikasi dengan Polda Jabar dan KSP-SB sehingga proses homologasi dapat diselesaikan.***
Artikel Rekomendasi