Begini Skenario Karantina Awal Januari Cegah Varian Omicron Terus Naik

- 27 Desember 2021, 13:00 WIB
Menko Marves Luhut Pandjaitan
Menko Marves Luhut Pandjaitan /Antara/Wahyu Putro A/

JAKSELNEWS.COM - Pemerintah telah menyiapkan skenario dalam mengantisipasi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang diperkirakan akan terjadi pada awal tahun mendatang. Langkah ini terkait pencegahan peningkatan covid-19 varian omicron.

“Kami sudah melakukan kontingensi atau skenario kedatangan 5.000 lebih pada masyarakat Indonesia yang kembali dari luar negeri mulai tanggal 1 (Januari) sampai dengan tanggal belasan (Januari). Oleh karena itu, tetap kami akan memberikan karantina 10-14 hari sesuai negara asal datangnya,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan Bandar Udara (Bandara) Juanda sekaligus pusat karantina di Surabaya sebagai alternatif pintu masuk kedatangan dan tempat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

“Kita harus bagi, karena kalau sampai 6.000 yang masuk (dari luar negeri) semua di Jakarta itu akan repot karantinanya. Jadi akan kita bagi nanti Surabaya dengan Jakarta,” kata Luhut.

Baca Juga: 98% Kasus Omicron Imported Case, Pemerintah Perketat Karantina Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri

Dalam keterangan persnya, Menko Marves menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai langkah tegas untuk mencegah masuknya varian Omicron dan menjaga agar pandemi COVID-19 tetap terkendali pada tingkat yang rendah.

“Sudah 164 hari kasus tetap rendah sejak puncak kasus varian Delta pada 15 Juli yang lalu, dan hingga saat ini belum terlihat adanya indikasi peningkatan kasus akibat gelombang Omicron,” tuturnya.

Luhut menambahkan, tingkat perawatan di rumah sakit dan tingkat kematian akibat COVID-19 juga masih menunjukkan tanda-tanda yang sangat terkendali.

“Namun sekali lagi, pemerintah tetap super hati-hati dan waspada, karena masih banyak ketidaktahuan kita mengenai virus ini,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenko Kemaritiman dan Investasi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x