Siapa yang Dapat Vaksin Booster Mulai 12 Januari?

- 4 Januari 2022, 07:00 WIB
Menkes Budi G Sadikin memberikan keterangan pers usai Ratas mengenai Evaluasi PPKM 3 Januari 2021
Menkes Budi G Sadikin memberikan keterangan pers usai Ratas mengenai Evaluasi PPKM 3 Januari 2021 /Setkab

JAKSELNEWS.COM - Pelaksanaan program vaksinasi dosis lanjutan atau booster bakal dimulai 12 Januari 2022 mendatang.  “Program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Bapak Presiden akan jalan tanggal 12 Januari,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Lalu siapa saja yang bakal mendapat vaksin boster ini:

  • Vaksin booster akan diberikan masyarakat usia 18 tahun ke atas sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

 

  • Vaksin akan diberikan ke penduduk di kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen untuk suntikan dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua.  “Sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” lanjut Mnekes

 

  • Vaksinasi booster akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua. “Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” imbuh Budi.

 

Baca Juga: Hadapi Varian Omicron, Menkes Siapkan 120 Ribu Tempat Tidur dan 16 Ribu Oxygen Concentrator

Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan ini, diperlukan sekitar 230 juta dosis vaksin. Saat ini pemerintah telah mengamankan sekitar 113 juta dosis dari total kebutuhan.

Terkait jenis vaksin yang akan digunakan, Menkes menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil keputusan setelah mendapatkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

“Jenis booster-nya nanti akan kita tentukan, ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog atau jenis vaksinnya berbeda, yang mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI,” ujarnya.

 

Baca Juga: Diperpanjang 2 Pekan Lagi, PPKM Berlangsung sampai 17 Januari

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x